Polisi Didesak Usut Kasus Kuswanto

INDRAMAYU, Ketua Wiralodra Centre (Wircen) Kab. Indramayu, mendesak agar polisi segera melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Bupati Indramayu, yang dilakukan oleh Ketua F-PDIP, Kuswanto, yang sudah dilaporkan oleh Bakum HAM Partai Golkar Indramayu beberapa waktu lalu.
“Kami berharap agar polisi segera menyikapi dan menindaklanjuti laporan dari Bakum HAM DPD Partai Golkar Indramayu. Karena persoalan itu sangat penting untuk diungkap, sehingga tidak memunculkan persepsi negatif di masyarakat tentang Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin (Yance), seperti yang dituduhkan oleh Ketua F-PDIP,” tutur Ketua Wircen, H. Eddy Freddy Rahman, Selasa (7/4).
Menurut Freddy, pihaknya optimistis pihak kepolisian berkayiknan bahwa kasus yang dilaporkan h Bakum HAM DPD Partai Golkar akan diproses kepolisian. “Kita memberikan waktu kepada Polres Indramayu untuk melakukan penyidikan. Namun, jika tidak ada respon, kami juga akan bersikap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ferddy mengatakan, persoalan tuduhan pembagian bea siswa oleh Partai Golkar pada saat kampanye 26 Maret 2009 lalu harus bisa dibuktikan secara hukum oleh F-PDIP. “Kita tidak boleh menuduh yang tanpa dasar dan bukti. Kalau tuduhan itu benar, maka kami juga akan menghargai,” tegas Freddy.
Senada juga diungkapkan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila (PP) Kab. Indramayu, Yoga Rahardiansyah, S.H. Ia mengatakan, elemen organisasi kepemudaan mendukung langkah proses hukum yang dilakukan, terkait tuduhan dan fitnah oleh F-PDIP. Karena kalau tidak diproses secara hukum maka akan timbul fitnah dan pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita sebagai masyarakat sangat berharap apa yang diucapkan oleh anggota dewan jangan asal ‘omdo’ (omong doang). Tapi, apa yang telah disampaikan harus benar-benar menjadi cerminan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat juga faham,” tegas Yoga.(C-29)

Powered by Blogger.