Roy Akhirnya Ditangkap Polisi

INDRAMAYU - Setelah sempat buron selama hampir satu pekan, Roy, pria yang disebut-sebut telah memerkosa Bunga (14), akhirnya dibekuk polisi. Roy ditangkap Unit Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Indramayu saat turun dari bus di jembatan Maja Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, Sabtu (8/3) sekitar pukul 19.30. Pria yang tercatat sebagai mahasiswa semester II sebuah perguruan tinggi di Indramayu itu kini ditahan di sel tahanan mapolres setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar, penangkapan Roy setelah polisi mengejarnya ke Kabupaten Majalengka hingga Jakarta. Karena tak membuahkan hasil, polisi disebar di setiap perempatan jalur pantura Indramayu untuk mengawasi tersangka yang dipastikan akan turun dari bus dari arah Jakarta. Tepatnya di jembatan Maja, Desa Larangan, Roy turun dari bus hendak pulang ke rumahnya di Desa Lamarantarung.
Sayangnya, polisi belum mau memberikan keterangan soal penangkapan ini. Tak banyak keterangan yang diperoleh seputar Roy. Sebuah sumber terpercaya di Molres Indramayu membenarkan bahwa Roy sudah ditangkap dan sedang mendekam di sel.
Roy menjadi tersangka setelah Bunga melaporkannya ke polisi. Dia dan beberapa rekannya diduga kuat menggelar pesta minuman keras (miras) lalu menggilir Bunga di sebuah tempat di Cantigi. Meski pelakunya lebih dari dua, tapi Roy jadi pusat perhatian karena disebut-sebut sebagai simpatisan PKS. (dun)
Powered by Blogger.