Dana BOS Dipotong lagi

CANTIGI, Kasus pemotongan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Indramayu terjadi. Dengan dalih untuk mendukung kegiatan operasional Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kec. Cantigi, sejumlah sekolah penerima BOS diwajibkan menyetorkan dana BOS masing-masing sebesar Rp 1.375,00 setiap siswa. Pemotongan tersebut dalam pencarian dana BOS per triwulan atau Rp 5.500,00 per siswa/tahun.
Potongan yang diduga diintruksikan Kepala UPTD Cantigi Drs. Anwar ini menyebabkan beberapa sekolah mengeluh, mengingat dana BOS sendiri selama ini masih sangat jauh dari cukup bagi kegiatan operasional sekolah, apalagi harus setor ke UPTD pendidikan setempat.
Menurut sumber “MD” yang engan disebutkan jati dirinya, jika dihitung dengan jumlah siswa di Kec. Cantigi sebanyak 3.488 siswa maka dana yang terkumpul dari potongan BOS tersebut mencapai puluhan juta rupiah. “Kalau dihitung potongan yang diwajibakan setor ke UPTD pendidikan dengan dalih untuk operasional kantor, maka jelas ini merupakan penyimpangan penggunaan dana BOS,” tuturnya kepada “MD”, Selasa (24/3).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun “MD”, ada kesan pemotongan dan BOS tersebut merupakan hasil kesepakatan para kepala sekolah. Pegumpulannya dilakukan dengan memotong dana BOS melalui koordinator gugus sekolah. Pemotongan ini memang tak lazim karena sebelumnya belum pernah dilakukan. Beberapa sekolah merasa keberatan dan mengaku sangat terpaksa namun karena merupakan keinginan kepala UPTD pendidikan setempat pihaknya tidak bisa menolak.

Sikap arogan
Tak hanya itu, sikap arogansi Kepala UPTD Anwar juga terlihat dalam penentuan guru yang diusulkan mendapatkan sertifikasi. Usulan yang datang dari para pengawas maupun penilik dianggap sebagai angin lalu. “Itu merupakan kewenangan saya,” tutur sumber “MD menirukan kalimat Anwar.
Kekecewaan atas sikap arogansi serta langkah di luar jalur aturan itu cukup meresahkan kalangan dunia pendidikan maupun kinerja pendidikan setempat. Namun sebagian merasa takut untuk melaporkan masalah ini ke Kadisdik atau ke Kabdid Dikdas Indramayu.
Sementara itu KUPTD Pendidikan Kec. Cantigi Drs. Anwar saat dikonfirmasi “MD” membantah bila dirinya menginstruksikan untuk melakukan pemotongan dana BOS di wilayahnya. “Saya tidak merasa mengintruksikan untuk memotong dana BOS, mungkin itu sudah dilakukan sejak dulu. Saya tidak tahu,” tutur dia.
Anwar menambahkan, bila selama ini proses pemotongan tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. “Mungkin dana tersebut digunakan untuk kegiatan gugus di Kec. Cantigi,” tandas dia.
Ketua PGRI Kec. Cantigi, Sunaryo, S.Pd., mengakui bila dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan yang bersifat akademis yang sengaja dikumpulkan gugus.(C-28)
Powered by Blogger.