400 Km Jalan di Indramayu Rusak
INDRAMAYU, Sedikitnya 400 kilometer jalan di Kabupaten Indramayu mengalami kerusakan parah. Kerusakan jalan di hampir seluruh kecamatan tersebut dipicu akibat intensitas hujan yang cukup tinggi dalam dua bulan terakhir.
Data yang di Dinas PU Bina Marga, menyebutkan ke-400 km jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten. Sehingga kewenangan penanganan perbaikannya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten.
Adapun ruas jalan yang mengalami kerusakan terparah tercatat ada di sejumlah kecamatan antara lain, Sukra, Bongas, Anjatan dan Tukdana. Di empat kecamatan tersebut, kerusakan jalan tergolong sudah membahayakan pengguna jalan.
Sebabnya, kerusakan jalan telah berbentuk lubang besar dengan kedalaman rata-rata 30 cm. "Bisa dibayangkan lubang sebesar itu menjadi ranjau bagi pengendara kendaraan, terutama sepeda motor," kata Tatang, warga Desa Karangkerta Kec.Tukdana.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Indramayu, H Wartono, didampingi Kabid Pemeliharaan Jalan, Omarsyah, tingkat kerusakan jalan di Kabupaten Indramayu berbeda satu sama lain. Namun diakui di keempat kecamatan tersebut kerusakan sudah pada tingkat yang sangat parah.
Sebabnya, kata dia, aspal pada badan jalan ada yang sudah terkelupas sehingga menyisakan tanah dasar saja. "Tentu saja,kalau diguyur hujan permukaan jalan tanah liat akan menjadi licin sebab aspalnya sudah terkelupas," tukas Wartono.
Namun untuk menekan terjadinya insiden kecelakaan yang dipicu oleh kerusakan jalan, pihaknya telah menempatkan batu-batu koral di jalan-jalan yang berlubang tersebut. Hanya saja, hingga kini belum dilakukan pengaspalan. "Batu digunakan untuk menutupi lubang agar pengendara tidak terjerembab ke lubang jalan yang mirip kubangan," ungkapnya menambahkan.
Kabid Pemeliharaan Jalan, Omarsyah, mengungkapkan bahwa untuk melakukan perbaikan, pihaknya terkendala minimnya anggaran. Untuk tahun 2009, anggaran pemeliharaan jalan hanya mencapai Rp 13 miliar. Padahal, idealnya setiap perbaikan satu kilometer jalan membutuhkan anggaran setidaknya Rp. 2 miliar. "Karena anggarannya terbatas, maka perbaikan dilakukan dengan sistim prioritas," ujar Omarsyah. (A-96/A-50)
Post a Comment