Suami Aniaya Istri hingga Luka Serius
SUKRA–Entah kabar dari mana yang merasuk ke telinga Tar (43), warga Desa Sumuradem Blok Kalen Tengah RT 02 RW 04 Kecamatan Sukra. Lantaran menerima kabar kalau istrinya, Sum (31), telah berbuat selingkuh, dia melakukan cara-cara kekerasan sehingga Sum menderita luka memar serta robek di pipi kiri dan kanan.
Tidak hanya memukul, Tar juga nyaris membunuh istrinya sendiri dengan sebilah pedang samurai. Beruntung, aksi nekat itu berhasil digagalkan oleh warga dan juga petugas kepolisian. Hingga kemarin, Selasa (10/2), Tar mendekam di hotel prodeo Mapolsektif Sukra guna pengusutan lebih lanjut.
Keterangan yang dihimpun, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada akhir pekan lalu itu berawal ketika Sum bertandang ke rumah orang tuanya. Kemudian, datang Tar dengan menenteng sebilah Samurai dan menyuruh istrinya balik ke rumah. Tetapi, Sum menolaknya lantaran khawatir dipukuli.
Berang karena ajakannya ditolak, Tar kemudian menyeret istrinya hingga terjatuh-jatuh. Tak tega melihat kejadian itu, Kad, seorang tetangga berupaya melerai. Takut jadi sasaran pembacokan, samurai yang dikeler tersangka coba direbutnya. Tak ayal, aksi tarik-menarik senjata tajam itu kemudian terjadi. Sayang, karena memegang ujung samurai, Kad terluka di bagian tangan sebelah kanan. Tak sampai di situ, tangan Kad juga digigit tersangka hingga terluka. Merasa gagal dan takut dibacok, Kad pun akhirnya ngeloyor pergi.
Sesampainya di rumah, Tar langsung memukuli isitrinya hingga babak belur. Khawatir bakal jatuh korban nyawa, kejadian itu kemudian dilaporkan ke aparat desa dan petugas kepolisian. Tar pun tunduk dan digelandang ke Mapolsek Sukra.
Kapolres Indramayu AKBP Drs Mashudi SH melalui Kapolsek Sukra AKP Jaya Hardiantho SH membenarkan masuknya laporan kasus KDRT itu. Penyidik akhirnya menerapkan tindak pidana KDRT, penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak. “Prosesnya masih dilanjut, suami sebagai tersangkanya,” terang Jaya. (kho)
Tidak hanya memukul, Tar juga nyaris membunuh istrinya sendiri dengan sebilah pedang samurai. Beruntung, aksi nekat itu berhasil digagalkan oleh warga dan juga petugas kepolisian. Hingga kemarin, Selasa (10/2), Tar mendekam di hotel prodeo Mapolsektif Sukra guna pengusutan lebih lanjut.
Keterangan yang dihimpun, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada akhir pekan lalu itu berawal ketika Sum bertandang ke rumah orang tuanya. Kemudian, datang Tar dengan menenteng sebilah Samurai dan menyuruh istrinya balik ke rumah. Tetapi, Sum menolaknya lantaran khawatir dipukuli.
Berang karena ajakannya ditolak, Tar kemudian menyeret istrinya hingga terjatuh-jatuh. Tak tega melihat kejadian itu, Kad, seorang tetangga berupaya melerai. Takut jadi sasaran pembacokan, samurai yang dikeler tersangka coba direbutnya. Tak ayal, aksi tarik-menarik senjata tajam itu kemudian terjadi. Sayang, karena memegang ujung samurai, Kad terluka di bagian tangan sebelah kanan. Tak sampai di situ, tangan Kad juga digigit tersangka hingga terluka. Merasa gagal dan takut dibacok, Kad pun akhirnya ngeloyor pergi.
Sesampainya di rumah, Tar langsung memukuli isitrinya hingga babak belur. Khawatir bakal jatuh korban nyawa, kejadian itu kemudian dilaporkan ke aparat desa dan petugas kepolisian. Tar pun tunduk dan digelandang ke Mapolsek Sukra.
Kapolres Indramayu AKBP Drs Mashudi SH melalui Kapolsek Sukra AKP Jaya Hardiantho SH membenarkan masuknya laporan kasus KDRT itu. Penyidik akhirnya menerapkan tindak pidana KDRT, penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak. “Prosesnya masih dilanjut, suami sebagai tersangkanya,” terang Jaya. (kho)
Post a Comment