Aliansi Tujuh Parpol Datangi Panwas Indramayu soal Yance

INDRAMAYU, Tujuh partai politik di Indramayu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan, beraliansi menyoal kampanye terselubung yang dilakukan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin. Mereka mendatangi Panitia Pengawas Pemilu Indramayu untuk meminta sikap tegas lembaga yang mengawasi jalannya pemilu.

Sebagai bentuk protes atas putusan tersebut, Pimpinan 7 Partai politik yakni Ketua DPC PDI-P Kabupaten Indramayu, Sumaryanto, Ketua DPD PAN, Edi Kusnaedi, Ketua DPD PKS, Ruswa, Ketua Partai Demokrat, Sri Budiharjo Herman, Sekretaris DPC Hanura, Didi Royanti dan Kholil Sukatma, Sekretaris DPC PPP Mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Indramayu di jalan Pahlawan, Jum'at (27 Februaari)

Perwakilan aliansi tujuh parpol itu datang ke Panwas Indramayu, Jumat (27/2) pagi sekitar pukul 10.15. Sayangnya, tidak ada satu pun anggota Panwas Indramayu yang menemui karena sedang ke Bandung. Hanya dari Sekretaritan Panwas Indramayu, diwakili Ono Harsono, yang menampung aspirasi aliansi tujuh parpol tersebut.

Ketua PDI-P Indramayu Sumaryanto mengatakan, maksud utama kedatangan aliansi tujuh partai adalah mempertanyakan kinerja Panwas Indramayu yang terkesan tidak tegas dan lambat dalam menyelesaikan kasus kampanye terselubung Irianto MS Syaifuddin. Padahal, Panwas merupakan satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab menyelesaikan seluruh pelanggaran yang terjadi selama pemilu.

"Kami datang untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari penanganan kasus Yance (Irianto MS Syaifuddin) oleh Panwas. Kami ingin pemilu di Indramayu ini berjalan kondusif, sesuai aturan yang ada. Serta meminta panwas tegas dan netral," ujar Sumaryanto.

Keprihatinan aliansi tujuh parpol ini bermula dari kampanye terselubung Yance bersama stafnya dari Partai Golkar, dalam kunjungan kerja Bupati Indramayu di Kecamatan Pasekan (11/2) dan Kecamatan Lohbener (16/2). Dalam kesempatan itu, Yance mengampanyekan Golkar untuk tetap menang dalam Pemilu 2009.

Dialog di ruang tamu Panwas Indramayu sempat panas, ketika Jaenudin, Wakil Ketua PKB Indramayu, emosi karena menilai Panwas terkesan melindungi Yance, selaku bupati yang sangat berkuasa di Indramayu. Terlebih lagi, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran dan sanksi administratif. Padahal, kampanye terselubung Yance dianggap telah memanfaatkan fasilitasnya sebagai bupati sehingga melanggar UU Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 85.

Karena emosinya, Jaenudin pun sempat menginjak-injak surat teguran yang dikeluarkan KPU Indramayu, itu di atas meja ruang tamu. Bahkan, dia memberikan umpatan kepada Panwas yang dianggap banci dan tidak berani bersikap tegas menindak Yance.

Menanggapi hal itu, seusai pertemuan, Ono mengatakan merasa keberatan dengan sikap tidak sopan salah seorang perwakilan aliansi tujuh partai. Namun, dia mengakui, saat ini Panwas tidak bisa banyak berbuat apa-apa karena tidak ada satu pun anggota Panwas yang sedang di kantor. Bahkan, selama dua bulan terakhir, Panwas Indramayu hanya dijalankan oleh satu orang anggota karena dua orang anggota yang lainnya diberhentikan oleh Panwas Jabar, per 1 Januari 2009.

"Saat ini Panwas memang sedang pincang. Sehingga, tidak banyak yang bisa dilakukan. Tetapi, kasus Yance ini sudah dikoordinasikan langsung dengan Panwas Jabar," tambah Ono. (THT)

Powered by Blogger.