Pelajar & PNS Terjaring Sweeping
Terbukti Keluyuran Saat Jam Pelajaran
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP terus intensif melakukan sweeping terhadap pelajar yang terbukti keluyuran saat jam pelajaran. Hasilnya, selama bulan Februari sebanyak 17 pelajar dan seorang PNS terjaring sweeping. Mereka tertangkap di sejumlah tempat strategis seperti di Surya Toserba, Yogya Toserba, Sport Center, pasar, dan sejumlah tempat strategis lainnya.
DALAM razia yang dilakukan Senin (23/2), sedikitnya delapan pelajar berhasil di-sweeping petugas. Mereka berasal dari sejumlah sekolah yang ada di kawasan Indramayu kota. Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, mereka diwajibkan untuk apel dengan baju dilepas guna mendapatkan pengarahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, A Bachtiar SH MH mengatakan, sweeping pelajar kali ini memang sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena bagi pelajar yang terkena sweeping akan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya guru mereka akan dipanggil, kemudian beresama-sama mengantar anak tersebut ke rumah masing-masing.
Dengan cara seperti ini, tuturnya, maka orangtua siswa akan tahu bagaimana sebenarnya kelakuan anak-anak mereka. Sehingga mereka diharapkan akan lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya. “Memang banyak yang mohon agar jangan diantar ke orangtua karena takut, tapi justru dengan cara ini diharapkan mereka akan jera,” tandas mantan Kabag Hukum Setda Indramayu ini.
Bachtiar mengatakan, sweeping pelajar bolos untuk sementara memang baru dilakukan di Indramayu kota dulu. Selanjutnya akan dilakukan juga di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Selain pelajar, sweeping juga dilakukan terhadap PNS yang terbukti keluyuran pada saat jam kerja. Untuk bulan Februari 2009 ini ternyata hanya ada seorang PNS yang terjaring saat berbelanja di sebuah toserba.
Bagi PNS yang terkena sweeping, mereka dicatat NIP-nya dan harus membuat surat pernyataan. Selanjutnya Satpol PP juga akan memberikan surat tembusan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Itwilkab (dulu Bawasda, red).
“Jadi bagi PNS yang terkena sweeping karena terbukti berada di luar kantor saat jam kerja pastinya rugi, karena ini akan mempengaruhi penilaian kinerja. Tapi untunglah tidak banyak PNS yang terjaring, dan mudah-mudahan ke depan mereka tetap disiplin,” tandas Bachtiar.
Sementara sejumlah orangtua siswa menyambut baik adanya sweeping terhadap pelajar yang terbukti keluyuran pada saat jam belajar. “Saya pikir sweeping terhadap pelajar ini harus dilakukan secara rutin. Sebab kasihan para orangtua yang tahunya anak mereka belajar, tapi ternyata justru keluyuran,” ungkap Udi Iswahyudi (45), warga Indramayu. (oet)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP terus intensif melakukan sweeping terhadap pelajar yang terbukti keluyuran saat jam pelajaran. Hasilnya, selama bulan Februari sebanyak 17 pelajar dan seorang PNS terjaring sweeping. Mereka tertangkap di sejumlah tempat strategis seperti di Surya Toserba, Yogya Toserba, Sport Center, pasar, dan sejumlah tempat strategis lainnya.
DALAM razia yang dilakukan Senin (23/2), sedikitnya delapan pelajar berhasil di-sweeping petugas. Mereka berasal dari sejumlah sekolah yang ada di kawasan Indramayu kota. Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, mereka diwajibkan untuk apel dengan baju dilepas guna mendapatkan pengarahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, A Bachtiar SH MH mengatakan, sweeping pelajar kali ini memang sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena bagi pelajar yang terkena sweeping akan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya guru mereka akan dipanggil, kemudian beresama-sama mengantar anak tersebut ke rumah masing-masing.
Dengan cara seperti ini, tuturnya, maka orangtua siswa akan tahu bagaimana sebenarnya kelakuan anak-anak mereka. Sehingga mereka diharapkan akan lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya. “Memang banyak yang mohon agar jangan diantar ke orangtua karena takut, tapi justru dengan cara ini diharapkan mereka akan jera,” tandas mantan Kabag Hukum Setda Indramayu ini.
Bachtiar mengatakan, sweeping pelajar bolos untuk sementara memang baru dilakukan di Indramayu kota dulu. Selanjutnya akan dilakukan juga di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Selain pelajar, sweeping juga dilakukan terhadap PNS yang terbukti keluyuran pada saat jam kerja. Untuk bulan Februari 2009 ini ternyata hanya ada seorang PNS yang terjaring saat berbelanja di sebuah toserba.
Bagi PNS yang terkena sweeping, mereka dicatat NIP-nya dan harus membuat surat pernyataan. Selanjutnya Satpol PP juga akan memberikan surat tembusan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Itwilkab (dulu Bawasda, red).
“Jadi bagi PNS yang terkena sweeping karena terbukti berada di luar kantor saat jam kerja pastinya rugi, karena ini akan mempengaruhi penilaian kinerja. Tapi untunglah tidak banyak PNS yang terjaring, dan mudah-mudahan ke depan mereka tetap disiplin,” tandas Bachtiar.
Sementara sejumlah orangtua siswa menyambut baik adanya sweeping terhadap pelajar yang terbukti keluyuran pada saat jam belajar. “Saya pikir sweeping terhadap pelajar ini harus dilakukan secara rutin. Sebab kasihan para orangtua yang tahunya anak mereka belajar, tapi ternyata justru keluyuran,” ungkap Udi Iswahyudi (45), warga Indramayu. (oet)
Post a Comment