Lokasi Pesta Miras Digerebek

JUNTINYUAT - Jajaran Polsek Juntinyuat berhasil meringkus lima orang pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras) di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Jumat (27/2). Polisi juga menyita puluhan botol miras berbagai merek bekas pesta miras.

Para pelaku yang selama ini meresahkan warga setempat, segera dikirim ke Polres Indramayu guna diproses secara hukum yang berlaku. Kelima orang pelaku adalah Cipo (19), Darisan (26), Aan (21), Wartono (26), dan Tarli (25).

Kapolres AKBP Drs H Mashudi didampingi Kapolsek AKP H Susamto dan Kanit Reskrim Bripka Jhonson mengungkapkan, opersai penyakit masyarakat (pekat) seperti miras terus dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Juntinyuat dan sekitarnya.

Terbongkarnya lokasi pesta miras, kata Susamto, berkat pengaduan warga. Lebih lanjut Susamto menegaskan, pemberantasan miras adalah atensi pimpinan dalam hal ini Polres Indramayu. (dun)
Powered by Blogger.