Warga Tuntut Ganti Rugi

Pengerukan Kali Welini Rusak Pipa dan Sumber Mata Air
PATROL
–Proyek pengerukan Kali Welini di Desa/Kecamatan Patrol menuai protes warga setempat. Pelaksana proyek kompensasi dari Pasar Daerah (PD) Patrol itu dinilai tidak bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan pipa dan sumber mata air yang berada di sepanjang saluran air tersebut.

Padahal, akibat pengerukan yang menggunakan mesin beko sejak Rabu (31/12) itu, ratusan meter pipa dan 47 titik sumber air (bor) yang terdapat di RT 01 RW 02 mengalami kerusakan cukup parah. Imbasnya, 150 kepala keluarga (KK) yang bermukim di 5 RT yakni RT 01, 02, 04, 05 dan 06 RW 02 Blok Welini kesulitan air bersih.
Warga setempat mengaku, sejak dua hari terakhir tak dapat melakukan aktivitas mandi, cuci dan kakus (MCK) lantaran bor dan jaringan pipa menuju rumah penduduk sudah tidak berfungsi. Warga juga menuding pelaksana proyek yakni Karang Taruna Mekar Berkembang tidak menjalankan tahapan pekerjaan secara benar. “Tidak dilakukan sosialisasi. Gak ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi tiba-tiba Kali Welini dikeruk pakai beko,” tandas Nono (34), salah seorang warga setempat, Kamis (1/1).
Semula, kata Nono, protes itu sudah ditanggapi pihak pelaksana proyek dengan melakukan musyawarah pada malam harinya. Saat itu, mereka berjanji akan mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan dari pekerjaan itu. Tapi, esok harinya realisasi itu tidak ditepati. Warga pun menjadi berang. “Kalau yang punya duit, bisa langsung diperbaiki. Tapi kalau warga yang miskin, mau beresi duit dari mana,” tambah Daas warga lainnya.
Merasa dikerjai, akhirnya puluhan perwakilan warga meluruk kediaman Kuwu Desa Patrol Munangwar. Beruntung, kedatangan mereka langsung disikapi. Kuwu bersama aparat Pemdes dan BPD langsung melakukan musyawarah soal ganti rugi. “Mohon maaf, saya kira proyek ini gak ada masalah di lapangan. Kemarin, tidak ada laporan kalau ada warga yang merasa dirugikan,” kilah Munangwar.
Setelah musyawarah yang juga melibatkan pengurus Karang Taruna Mekar Berkembang, disepakati proses ganti rugi dilakukan hari itu juga. (kho)
Powered by Blogger.