Pengedar Sabu asal Bekasi Diringkus

INDRAMAYU-Sat Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil membekuk dua pengedar sabu-sabu, Kamis (8/1) dini hari sekitar pukul 01.00. Kedua tersangka adalah Thomas (32) dan Rakhmat (35), warga Kabupaten Bekasi. Kedua tersangka dibekuk polisi di sebuah tempat di Kelurahan Lemahabang, Kecamatan Indramayu, dengan barang bukti satu bungkus sabu-sabu dan bong (alat hisap).
Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ansari Puat mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat. “Melihat petugas tiba di lokasi, keduanya mencoba kabur dengan melewati jendela salahsatu rumah. Karena kesigapan anggota, keduanya berhasil diringkus,” ujar Mashudi kepada Radar.
Dijelaskan, saat ini polisi masih terus memeriksa kedua tersangka guna mengungkap jaringan lainnya. Tersangka Thomas mengaku memperoleh bubuk haram itu dari bos sabu asal Jakarta. Thomas biasa mengedarkan sabu di kalangan muda di Kabupaten Indramayu.
Diakui Thomas, untung dari menjual narkoba jutaan rupiah. “Sekarang saja sudah memiliki pelanggan tetap untuk Indramayu dengan sasaran kaula muda dan pelajar,” tutur Thomas di sela-sela pemeriksaan. (dun)
Powered by Blogger.