Mutasi Tidak Lama Lagi
Bupati Sudah Terima Nama Pejabat, Tinggal Rekomendasi Gubernur
INDRAMAYU–Rencana pelaksanaan mutasi pejabat Pemkab Indramayu terkait perubahan SOTK (Satuan Organisasi Tata Kerja) sepertinya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Informasi yang diperoleh Radar, pelaksanaan mutasi tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan.
Rekomendasi gubernur memang diperlukan karena mutasi yang dilakukan menyangkut sejumlah pejabat eselon II. Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kabupaten Indramayu Dra Hj Srie Indrawati MM menjelaskan, Baperjakat sudah menyusun draf mutasi. Bahkan draf itu telah diserahkan kepada bupati. Selanjutnya, bupati yang akan menetapkan nama-nama pejabat dan akan ditempatkan di posisi yang ada. Selanjutnya akan direkomendasikan kepada gubernur.
“Jadi, kami tim dari Baperjakat telah melakukan kajian dan pertimbangan secara matang guna menentukan nama-nama pejabat yang akan menduduki jabatan. Adapun keputusan tetap ada di tangan bupati,” tandas Srie Indrawati, Jumat (9/1).
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs H Eddy Mulyadi MM ketika ditanya tentang kapan pelaksanaan mutasi, mengaku belum tahu secara pasti. Menurutnya, hal tersebut tergantung kepada bupati. Eddy mengaku optimis, keputusan yang diambil bupati dalam menempatkan pejabat adalah merupakan yang terbaik berdasarkan pertimbangan matang.
Dikatakannya, dalam menentukan pejabat untuk menduduki jabatan tertentu, tentunya sudah melalui pertimbangan matang dengan melihat banyak aspek. Salahsatu aspek penting adalah melihat bagaimana kinerja pejabat yang bersangkutan serta prestasi dan moralitasnya. Dan yang paling penting adalah bagaimana menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat (the right man on the right place).
“Jadi saya pikir tidak ada yang perlu ditakutkan dalam pelaksanaan mutasi. Kalau selama ini kita sudah bekerja maksimal sesuai bidangnya, kenapa harus takut,” ungkapnya. (oet)
INDRAMAYU–Rencana pelaksanaan mutasi pejabat Pemkab Indramayu terkait perubahan SOTK (Satuan Organisasi Tata Kerja) sepertinya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Informasi yang diperoleh Radar, pelaksanaan mutasi tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan.
Rekomendasi gubernur memang diperlukan karena mutasi yang dilakukan menyangkut sejumlah pejabat eselon II. Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kabupaten Indramayu Dra Hj Srie Indrawati MM menjelaskan, Baperjakat sudah menyusun draf mutasi. Bahkan draf itu telah diserahkan kepada bupati. Selanjutnya, bupati yang akan menetapkan nama-nama pejabat dan akan ditempatkan di posisi yang ada. Selanjutnya akan direkomendasikan kepada gubernur.
“Jadi, kami tim dari Baperjakat telah melakukan kajian dan pertimbangan secara matang guna menentukan nama-nama pejabat yang akan menduduki jabatan. Adapun keputusan tetap ada di tangan bupati,” tandas Srie Indrawati, Jumat (9/1).
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs H Eddy Mulyadi MM ketika ditanya tentang kapan pelaksanaan mutasi, mengaku belum tahu secara pasti. Menurutnya, hal tersebut tergantung kepada bupati. Eddy mengaku optimis, keputusan yang diambil bupati dalam menempatkan pejabat adalah merupakan yang terbaik berdasarkan pertimbangan matang.
Dikatakannya, dalam menentukan pejabat untuk menduduki jabatan tertentu, tentunya sudah melalui pertimbangan matang dengan melihat banyak aspek. Salahsatu aspek penting adalah melihat bagaimana kinerja pejabat yang bersangkutan serta prestasi dan moralitasnya. Dan yang paling penting adalah bagaimana menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat (the right man on the right place).
“Jadi saya pikir tidak ada yang perlu ditakutkan dalam pelaksanaan mutasi. Kalau selama ini kita sudah bekerja maksimal sesuai bidangnya, kenapa harus takut,” ungkapnya. (oet)
Post a Comment