Kantor Kuwu Rambatan Wetan Rusak

Sudah Dua Tahun Rekomendasi Bupati
INDRAMAYU
–Bangunan kantor Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang benar-benar mengenaskan. Selain sempit, bangunan ini juga sudah mengalami kerusakan di sana-sini. Kerusakan terlihat mulai dari tembok, lantai, kusen hingga atap. Kondisi ini mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.

Kalau hujan yang disertai angin, seluruh staf kantor desa memilih untuk mengungsi karena takut ambruk. Ironisnya, kondisi seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan sampai sekarang belum mendapat perhatian sama sekali. Padahal Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin telah memberikan rekomendasi agar bangunan kantor kuwu ini dipindahkan ke tempat lain yang lebih strategis.
“Pak Bupati sebenarnya telah memberikan rekomendasi terhadap proposal yang kami ajukan soal pembelian tanah pengganti untuk kantor desa yang lebih strategis. Bahkan rekomendasi tersebut sejak tahun 2006 lalu tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” ungkap Sartika, kuwu Desa Rambatan Wetan, Rabu (7/1).
Sartika mengaku kecewa karena ketika menanyakan persoalan ini ternyata disuruh membuat proposal lagi. Pada bulan Maret 2008 ia pun kembali membuat proposal yang diperbaharui, tapi sampai sekarang nasibnya tetap tak jelas. Sartika mengatakan, dengan rekomendasi bupati yang isinya agar ditindaklanjuti mestinya bisa segera diproses oleh bawahannya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Indramayu H Uryanto Hadi SH SE yang kebetulan menerima pengaduan mengaku terkejut. Menurutnya, Bupati Yance merupakan orang yang cukup respons terhadap kepentingan masyarakat. Kalau pun terjadi kasus seperti ini, tuturnya, mungkin akibat terjadi mis komunikasi di jajarannya.
“Kalau bupati sudah merekomendasikan agar ditindaklanjuti, mestinya jajaran di bawahnya harus cepat pro aktif agar tidak terjadi seperti ini,” kata caleg DPRD Indramayu Dapil 1 nomor urut 1 dari Partai Golkar ini. (oet)
Powered by Blogger.