Dukun Perkosa Dua Adik Ipar

JUNTINYUAT-Seorang dukun cabul, Car (66), warga Desa Kroya, diringkus Polsek Juntinyuat, Kamis malam (8/1) di rumah istrinya di Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat. Car diringkus setelah dilaporkan meniduri dua adik iparnya sebut saja Melati (13) dan Bunga (15). Melati bahkan berbadan dua dan telah melahirkan.

Kasus ini mencuat setelah warga setempat geram mengetahui Melati melahirkan bayi, hasil hubungan dengan Car. Warga pun mengadukan kasus itu ke polisi hingga akhirnya Car digelandang guna menjalani pemeriksaan. Menurut sejumlah keterangan, perkosaan itu sebenarnya terjadi sejak Melati dan Bunga masih di bangku SD.
Menurut Kapolsek Juntinyuat AKP H Susamto, Car melakukan aksinya dengan ancaman. “Awalnya orang tua korban sempat mengelak. Tapi setelah didesak, mereka akhirnya mengakui kalau dua anak mereka telah diperkosa oleh tersangka. Pelaku kini kami tahan guna menjalani serangkaian pemeriksaan,” kata Susamto. (dun)
Powered by Blogger.