Warga Minta Nego Langsung

FRM dan Kompi Kembali Sambangi Pendopo Bupati
INDRAMAYU
– Perwakilan Front Rakyat Menggugat (FRM) yang beranggotakan kaum nelayan dan petambak, serta Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) kembali mendatangi kantor Bupati Indramayu, Senin (22/12). Kedatangan mereka untuk menuntut ganti rugi pencemaran laut oleh Pertamina, yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

Tampak hadir sejumlah perwakilan masyarakat seperti Ketua Kompi H Juhadi Muhammad, H Nono Sudarsono MPd (FRM), Kajidin dari Serikat Nelayan Tradisional (SNT) dan yang lainnya. Mereka diterima Bupati H Irianto MS Syafiuddin didampingi Sekda Dra Hj Srie Indrawati MM.
Usai pertemuan, H Juhadi Muhammad menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat adalah minta agar ada negosiasi langsung antara masyarakat dengan Pertamina soal pembayaran ganti rugi. Terkait dengan hal tersebut, maka akan dilakukan pertemuan antara masyarakat dengan Pertamina, Rabu besok (24/12). Perwakilan masyarakat yang akan diundang berasal dari 13 kecamatan. Masing-masing desa mengirimkan perwakilannya yang terdiri dari kuwu, dua orang tokoh nelayan, dan dua orang tokoh petambak. Selain itu juga akan diundang perwakilan LSM terkait masalah lingkungan. “Mereka yang diundang akan melakukan negosiasi langsung dengan Pertamina tentang besarnya ganti rugi, agar tidak ada kecurigaan,” tandas Juhadi.
Sementara H Nono mengatakan, tuntutan warga pada intinya adalah meminta kepada Pertamina agar tidak berlarut-larut dalam melakukan pembayaran ganti rugi akibat pencemaran. Ganti rugi tersebut juga harus diberikan secara adil berdasarkan tingkat pencemaran yang terjadi di masing-masing wilayah.
Menyinggung tentang proses pendataan yang telah dilakukan terhadap dampak kerusakan lingkungan, Nono mengatakan bahwa data yang ada tetap dipakai sebagai acuan dan tidak akan dimentahkan. “Jadi pada intinya masyarakat ingin agar proses ganti rugi berlangsung cepat serta tepat sasaran,” tandas Direktur Radio MGFM ini.
Sementara itu, Bupati H Irianto MS Syafiuddin mengatakan, apa yang dilakukan dengan membentuk tim untuk kasus pencemaran adalah dalam rangka membantu rakyat. Jadi tidak ada kepentingan apapun selain demi kepentingan rakyat. Bupati juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara rakyat dengan Pertamina dalam rangka negosiasi proses ganti rugi. (oet)
Powered by Blogger.