Polda Janji Usut Tuntas

INDRAMAYU-Keseriusan polisi untuk terus menuntaskan dugaan kasus breakwater (pemecah gelombang) senilai Rp10,2 miliar di sepanjang pesisir Indramayu tampaknya mulai jelas. Bahkan, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Drs Timur Pradopo didampingi Kapolwil Cirebon Kombes Drs H Moh Nasser Amir, bertekad akan mengusut tuntas semua kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk kasus break water yang sekarang sedang ditangani Polwil Cirebon.

Kapolda juga memerintahkan kepada semua jajarannya untuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Jabar Timur Pradopo kepada wartawan,di sela-sela pengamanan kedatangan Wakil Presiden RI H Jusuf Kalla, Selasa (23/12).
Dikatakan Kapolda Jabar, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua jajaran kepolisian untuk tidak main-main dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, dan harus ditindaklanjuti secara hokum. Namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Azas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan dalam setiap penanganan perkara apapun yang terjadi masyarakat,” tuturnya. Ketika ditanya sejauh mana penanganan kasus breakwater, Kapolda berjanji akan mempelajari kasus yang mengundang perhatian masyarakat luas tersebut, termasuk kasus tindak pidana lainnya yang melibatkan oknum pejabat maupun mantan pejabat.
Timur menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus KKN harus diproses secara hukum, karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum. ”Pokoknya kami tidak akan mentolelir siapa pun yang terlibat dalam kasus KKN harus diproses secara hukum. Saya meminta kepada semua tim penyidik di lingkungan Polda Jabar, untuk bekerja secara proporsional dan profesional dalam penanganan kasus tindak pidana, baik korupsi maupun yang lainnya,” ujarnya.
Kapolda juga meminta kepada Polwil Cirebon untuk terus melakukan penyelidikian mengungkap dugaan kasus breakwater yang menjadi perbincangan masyarakat, khususnya Kabupaten Indramayu. Hanya kata dia, Polda Jabar masih menunggu penanganan kasus breakwater yang sekarang sedang ditangani kepolisian wilayah setempat.
”Selama kasus itu ada pelapornya, maka kepolisian diminta atau tak diminta harus ditangani secara serius,” tegasnya. (dun)
Powered by Blogger.