Polri Siap Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Masyarakat Diminta Lapor Hotline 110
Jakarta - Polri memberikan peringatan keras kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak melakukan pungutan liar atau meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada masyarakat dan pelaku usaha. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memantau ketat praktik tersebut dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pelanggaran.
"Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan," ujar Dedi di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026). Penegasan ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan masyarakat menjelang hari raya dari potensi pemerasan berkedok sumbangan.
Senada dengan hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan tersebut melalui hotline 110. Menurutnya, Polri mengedepankan langkah preemtif dengan memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang kedapatan meminta THR agar tidak mengulangi perbuatannya.
Johnny menekankan bahwa pemberian bantuan seharusnya didasari atas kerelaan hati, bukan karena adanya tekanan atau surat permintaan yang bersifat memaksa. "Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan. Secara prinsip itu bagian daripada kemurahan hati kalau kemudian ada yang mau membantu," jelasnya.
Polri juga menyoroti fenomena permintaan THR melalui surat yang kerap meresahkan pengusaha. Pihak kepolisian secara persuasif mengimbau agar praktik tersebut dihentikan karena dapat mengganggu ketertiban umum. "Kita mengimbau kalau ada yang kemudian tadi entah bersurat dan sebagainya dan itu mengganggu dirasakan, kita mengimbau untuk ya mbok ya ojo-lah, jangan, gitu ya," tambah Johnny.
Meski mengutamakan edukasi, Polri memastikan bahwa penegakan hukum tetap menjadi opsi jika praktik tersebut dilakukan secara terstruktur dan sudah sangat meresahkan. Langkah tegas akan diambil sebagai upaya terakhir untuk memberikan efek jera kepada oknum yang memanfaatkan momentum hari raya untuk memeras.
"Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan itu meresahkan sekali, ya tidak tertutup kemungkinan opsi untuk terkait dengan penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi itu terakhirlah," pungkas Irjen Johnny Eddizon Isir.



Post a Comment