Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Cikedung Ditangkap Polisi


Indramayu - Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikedung, Polres Indramayu, berhasil mengamankan D (55 tahun), pelaku pembunuhan terhadap Riyan Firmansyah (22 tahun).

D diamankan petugas dalam keadaan babak belur setelah sempat diamuk massa yang menangkapnya. Beruntung polisi keburu datang lalu berhasil meredam emosi warga.

Warga menangkap D saat sedang bersembunyi dibawah kolong jembatan Cibubul Blok Cidadap jalan penghubung Desa Amis dan Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, kemarin.

Akibat luka yang dialami, oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cikedung, D dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk menjalani perawatan. "Pelaku sudah berhasil kami amankan. Kini Sedang dirawat di RS Bhayangkara karena luka setelah dihakimi massa," ujar Kapolsek Cikedung, Ipda Junata, Senin, 18 Oktober 2021.

Diberitakan sebelumnya, warga Blok Badak, Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu digemparkan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2021 sekitar jam 19.10 WIB.

Korbannya adalah Riyan Firmansyah (22 tahun). Ia tewas setelah dibacok oleh D (55 tahun), pria yang pernah menikah dengan ibu kandungnya (mantan ayah tiri).


NASI JINGGO LENYOOK
Penulis : Hendra Sumiarsa
Powered by Blogger.