Hoax, Surat Edaran Sekda Indramayu Minta Nomor Rekening ke Yayasan dan Panti Asuhan


Indramayu - Sejumlah pengurus tempat ibadah dan pengelola yayasan pantia asuhan di Kabupaten Indramayu sempat dibuat bingung setelah menerima Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretarsi Daerah (Sekda), Rinto Waluyo.

SE berisi permintaan mengumpulkan nomor rekening bank masing-masing pengurus tempat ibadah dan yayasan panti asuhan dengan dalih akan diberikan donasi.

Tempat ibadah dan yayasan panti asuhan yang akan diberikan donasi merupakan yang terpilih dari hasil survey petugas di lapangan, bentukan Bupati Indramayu.

SE juga menyebutkan soal dampak pandemi Covid 19, maka Sekeratariat Daerah Kabupaten Indramayu pada tahun 2021 menerapkan program penyaluran donasi dengan cara transfer ke rekening bank masing-masing.

Syarat yang diajukan hanya dua yakni memiliki rekening atas nama lembaga dan menyerakan LPD (Laporan Penggunaan Donasi).

Menanggapi SE tersebut, Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa SE yang ditandatangani Sekda, Rinto Waluyo, itu adalah palsu alias hoax.


NASI JINGGO LENYOOK
Penulis : Hendra Sumiarsa
Sumber : CirebonRaya
Powered by Blogger.