Ketahuan Curi Motor, Dua Pemuda Ditangkap Polisi


Indramayu - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menciduk dua orang pemuda yang kedapatan mencuri sepeda motor di teras rumah warga dan menyita beberapa barang bukti.

"Kita menangkap bersama warga dua orang pemuda yang kedapatan melakukan pencurian sepeda motor," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Rabu (14/3/2018).

Arif mengatakan dua pemuda yang melakukan pencurian yaitu SA (20) dan AM (20). Keduanya ditangkap setelah menggasak sebuah sepeda motor yang diparkirkan di terus rumah warga.

Dari keterangan pelaku, kata Arif, sebelum melakukan aksinya keduanya terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan.

"Selesai minum kedua pelaku menuju Desa Tenajar lor Kecamatan Kertasemaya untuk melakukan pencurian dengan target sepeda motor dan ini sudah direncanakan," tuturnya.

Arif melanjutkan pelaku melihat sepeda motor Honda Beat E 5185 PAP yang sedang terparkir di teras rumah warga. Dan setelah mengintai dan memastikan aman selanjutnya pelaku SA mencoba merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci leter L dan kunci magnet.

"Setelah berhasil merusak, kemudian pelaku menuntun sepeda motor korban, namun sebelum sempat membawa kabur hasil kejahataannya ada salah satu warga yang memergoki aksi kedua pelaku. Dengan teriakan warga yang memergoki aksi keduanya, kedua pelaku berhasil dibekuk dan diamankan di Balai Desa setempat," tuturnya.

Saat ini kata Arif, pelaku beserta barang bukti seperti dua sepeda motor satu milik korban dan teraangka serta satu buah kunci leter L diamankan ke Mapolsek terdekat.


Sumber : Ant


SEBARIN Sedekah Bareng Indramayu
Powered by Blogger.