Mengaku Sudah Menikah Lewat Telpon, AE Larikan Gadis Usia 14 Tahun


Indramayu - Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria bernama AE (40) warga Desa Sumbon, Kroya, Indramayu. Pasalnya, AE nekat membawa kabur remaja berusia 14 tahun.

Korban yang bernama NK diketahui merupakan warga Kampung Cigaru RT 13/4, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang. Bahkan, korban masih berstatus pelajar kelas delapan di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Pelaku mengaku perempuan itu sudah dinikahinya lewat telepon,” kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri Kamis (24/8/2017).

Hal tersebut juga yang dikatakan pelaku kepada orang tuanya yang berada di Desa Sumbon 1, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Tak tanggung, pelaku nekat membawa kabur remaja tersebut selama tujuh hari lamanya. Terhitung sejak Minggu (13/8/2017) siang.

“Saat membawa kabur korban, pelaku mengaku tidak izin kepada orang tua korban,” terangnya.

Bahkan, pelaku mengaku dirinya sudah enam kali melakukan hubungan suami istri dengan korban. Atas perbuatannya kini pelaku diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami amankan pelaku dan barang bukti yang ada,” pungkasnya.


Penulis : Ana/Pojokjabar


Download Tarling Cirebonan
Powered by Blogger.