Kapolres Indramayu Ancam Pecat Anggota Yang Terlibat Narkoba


INDRAMAYU - Kapolres Indramayu akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika ada anggota yang melanggar hukum terkait narkoba, tidak akan segan-segan dipecat secara tidak hormat.

Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistiyo melalui Kasubaghumas AKP Heriyadi mengemukakan sikap tegasnya, Kamis (27/4/2017). Untuk antisipasi hal tersebut, Polres setempat rutin melakukan tes urine terhadap para anggotanya.

“Pemeriksaan urine kami rutin gelar. Ini untuk antisipasi supaya tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” tutur dia.

Pada pekan ini, tes urine juga kembali digelar. Bertempat di Kasie Propam Polres setempat, tes urine oleh Urusan Kesehatan Polres dilakukan terhadap anggota Satreskrim dan Satnarkoba. Ada sebanyak 51 anggota menjalani tes urine.

Pemeriksaan sejenis juga akan dilakukan terhadap anggota polisi dari kesatuan lainnya. Hanya saja, untuk tahap awal, diutamakan bagi anggota satreskrim dan satnarkoba, sebab kedua kesatuan itu berwenang langsung dalam pemberantasan kejahatan, termasuk kejahatan narkoba.

“Ada 40 anggota satreskrim dan 11 anggota satnarkoba. Kita panggil satu per satu untuk pemeriksaan test urine,” tutur Heriyadi.

Pemeriksaan bersifat mendadak, hal ini supaya tidak ada anggota yang berusaha menghilangkan jejak terhadap perbuatan penyalaghunaan narkobanya. Cara itu efektif supaya setiap anggota tidak bisa main-main.

“Dengan mendadak, maka setiap anggota harus benar-benar hati-hati. Kalau yang tidak terlibat penyalahgunaan narkoba santai-santai saja. Dengan cara itu, siapapun anggota yang main-main dengan narkoba bisa cepat terbongkar,” tuturnya.

Pada pemeriksaan yang digelar Selasa kemarin, ternyata hasilnya negatif. Tidak ada satupun dari 51 anggota Satreskrim dan Satnarkoba yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah, semua negatif. Kita memang sudah menekankan pentingnya anggota bersih dari penyalahgunaan narkoba. Tidak main-main sanksi yang akan diberikan jika ada yang melanggar,” tutur Heriyadi.


Sumber : Aen/Galamedia


Download Tarling Cirebonan
Powered by Blogger.