Pelaku Pembobolan Kios Tani di Bodas, Berhasil Ditangkap Polisi


Indramayu - Polisi meringkus maling toko obat pertanian, pelaku adalah Dar alias Jebod (27), warga Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu Dia bersama dua rekannya membobol toko obat pertanian 'Reni Makmur' milik Dasmun (55), warga Desa Bodas, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp. 50 juta karena sejumlah obat pertanian digondol kawanan maling itu.

Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengatakan satu dari tiga pelaku sudah ditangkap. Namun dua pelaku kabur dan kini sedang dalam pemburuan. Pihaknya pun sudah mengetahui identitas dua orang yang kabur ini.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku, berawal ketika pelaku membobol toko tersebut dan kemudian menggasak sejumlah obat-obatan pertanian berbagai merek dengan nilai uang Rp50 juta

Selanjutnya, setelah korban pun melaporkan kepada jajarannya yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk pula meminta keterangan dari beberapa saksi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan.

"Dari data serta keterangan ternyata mengembang kepada pelaku yang tak lain adalah Dar alias Jebod. Dalam satu hari itu pun, kami lalu bergerak untuk mendatangi rumah milik Jebod yang ditengarai sebagai pelakunya. Namun dia tidak berada di rumahnya dan akhirnya dia ditemukan tanpa ada perlawanan. Bahkan saat diinterogasi, dia mengakui semua perbuatannya," terangnya, Rabu (10/8/2016).

Masih dikatakannya, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan jajarannya termasuk meminta keterangan dari beberapa saksi untuk dilakukan pendalaman atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.


Penulis : Dwi Ayu
Powered by Blogger.