Polsek Widasari Gagalkan Aksi Komplotan Rampok Kontainer


Indramayu - Petugas Polsek Widasari, Indramayu, Jawa Barat, memergoki komplotan pencuri yang merampok isi truk kontainer Mitsubishi Fuso nopol B 9418 XU yang dikemudikan Abdul Rozak (40), Selasa (10/5).

Sebanyak 635 dus rokok senilai Rp 304 juta berhasil diselamatkan. Polisi juga mengamankan Satim, salah satu tersangka. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kejadian berawal, truk yang dikemudikan warga Jepara, Jawa Tengah, itu menepi di jalan saat melintasi jalur pantura Kongsijaya, Kecamatan Widasari. Karena mobil mengalami kerusakan mesin.

Menunggu mekanik terlalu lama, Abdul Rozak tertidur. Saat itula, ketiga pelaku yang menggunakan kendaraan pribadi menjarah isi truk yang hendak dikirim ke Bandarlampung dan Pekanbaru.

Belum berhasil menjarah seisi truk, aksi itu kepergok polisi. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Polisi bahkan menembak mobil pelaku. Namun, dua pelaku berhasil kabur dengan membawa 38 dus rokok. Polisi hanya menangkap satu pelaku bernama Satim (43) warga Bekasi.

Kapolsek Widasari AKP H Amizar menyebutkan, identitas kedua pelaku yang kabur sudah didapatkan. sejumlah barang bukti berupa rokok dan gembok mobil pun diamankan.

“Saat ini masih kami kembangkan karena pelaku yang tertangkap mengaku tidak tahu pasti alamat dua rekannya itu,” ujarnya.


Penulis : Oni
Sumber : Radar Cirebon
Powered by Blogger.