Jajaran Kodim 0616 Indramayu Gagalkan Pengiriman Pupuk Ilegal

Anggota TNI Kodim 0616 Indramayu Menunjukan Hasil Tangkapan Pengiriman Pupuk Ilegal
Foto : Okezone


Indramayu - Pengiriman pupuk ilegal digagalkan jajaran Kodim 0616 Indramayu di Jalan Pantura, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Dari dalam mobil truk dengan nomor polisi (nopol) E 9228 PB disita barang bukti pupuk sebanyak 2 ton terdiri dari pupuk urea dan NPK.

Kedua pelaku yaitu JA (32), warga Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang bertindak sebagai sopir truk, dan Kam alias Doglong (32), warga Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arh Benny Febriyanto menjelaskan, rencananya pelaku akan menjual pupuk tersebut ke wilayah Losari, Brebes, Jawa Tengah. Penggagalan pengiriman pupuk ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada jajarannya. Warga melaporkan kecurigaannya karena melihat truk mengangkut pupuk. Dari laporan itu, selanjutnya petugas membuntuti kendaraan hingga berhasil memberhentikan serta mengamankan dua orang yang ada di dalam mobil.

Benny menuturkan, saat dihentikan di lokasi, semula sopir mobil tidak mau menepikan kendaraannya. Namun, setelah diadang akhirnya berhenti. Petugas pun lalu memeriksa isi di dalam bak mobil truk yang sengaja ditutupi terpal oleh pelakunya. Penutup terpal ini diduga pula untuk mengelabui petugas.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata dalam bak terlihat tumpukan puluhan karung pupuk yang terdiri atas 40 karung pupuk urea dan NPK dengan jumlah 13 kuintal. Bahkan, dari dalam bak tersebut terdapat ratusan kantong plastik pupuk yang masih kosong.

"Dari keterangan pelaku, rencananya kantong plastik pupuk kosong diduga akan untuk digunakan kembali dengan cara diisi pupuk kemudian dijual eceran. Kasus tersebut akan kita dilimpahkan ke Polres Indramayu untuk proses selanjutnya," ujar Benny, Jumat (1/4/2016).

Sementara itu, Kam alias Doglong mengakui perbuatannya. Menurutnya, dia bersama kawannya hanya disuruh membawa pupuk tersebut ke Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Pejagan dan sekitarnya. Namun, dalam perjalannya membawa pupuk itu, keduanya dihentikan opetugas dari Kodim.

"Kami hanya disuruh membawa pupuk itu dengan bayaran Rp600 ribu. Tentang pupuk itu saya tidak tahu sama sekali," ujarnya.


Penulis : Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Powered by Blogger.