Mabes Polri Temukan 64Kg Sabu di Perumahan BCL Cirebon


Cirebon - Kota Cirebon sepertinya sudah dimasuki bandar narkoba internasional. Diam-diam Rabu malam kemarin (16/3) , sebuah rumah di Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Kec Harjamukti, Kota Cirebon digerebek oleh Ditreskrim Mabes Polri karena diduga menjadi markas bandar sabu-sabu jaringan internasional. Benar saja, dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 46 kilogram sabu-sabu dan 200 ribu butir ekstasi.

Polisi juga berhasil meringkus 3 pengedar dari rumah tersebut. Sementara 1 orang lagi ditangkap di Cikampek, yang dianggap sebagai bandarnya.  3 pelaku yang ditangkap di Cirebon itu tadi usai Maghrib (17/3), dibawa ke Mabes Polri setelah dititipkan di Polres Cirebon Kota.

Menurut sekuriti perumahan, Wawan,  para pelaku baru saja mengontrak rumah di Perumahan BCL selama 2 minggu. Selanjutnya warga tidak mengetahui secara persis apa aktifitas para penghuninya. Sampai kemudian datang petugas kepolisian dari Ditreskrim Mabes Polri datang menggerebeknya.

Diduga sabu-sabu dan ekstasi tersebut dikirim dari Malaysia melalui perjalanan laut, lalu sampai ke pulau Sumatera. Kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat ke pulau Jawa, sampai akhirnya tiba di Kota Cirebon.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Rizka Fadhilah, mengatakan pihaknya hanya melakukan backup terhadap yang dilakukan pasukan dari Ditreskrim Mabes Polri. “Sudah menjadi target Mabes Polri, kami hanya membantu mengamankan,” katanya.



Penulis: Andri Wiguna
Sumber: Radar
Powered by Blogger.