Makam Azan, Dipisahkan dari Pemakaman Umum Desa
Indramayu - Ahmad Muhazan alias Azan (26 tahun), pelaku teror dan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, akan dimakamkan secara terpisah dari pemakaman umum di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Keputusan pemakaman terpisah tersebut merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan warga Desa Kedungwungu, Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Sebelumnya dilakukan musyawarah di balai desa dengan para ulama dan pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) setempat.
"Hasilnya, jenazah almarhum Azan diterima, tapi dimakamkan terpisah dari pemakaman umum," tutur Kepala Desa Kedungwungu, Ahmad Fuadi, Sabtu (23/1/2016).
Ahmad mengatakan saat ini aparat desa dan keluarga tengah mencari lokasi tanah khusus untuk penguburan jenazah Azan. Jika sampai tidak ada lokasi yang memungkinkan, alternatifnya ialah dimakamkan di tanah milik keluarga.
"Tapi pihak keluarga Azan sendiri saat ini sudah menentukan tempatnya. Jadi semua kini sudah selesai. Kita tinggal menunggu kapan jenazah Azan dipulangkan," kata Ahmad.
Sementara itu pengurus MUI Kedungwungu, Mustofa Abdul Muin, menegaskan pemakaman pemakaman jenazah Azan yang terpisah dengan pemakaman umum sebagai pelajaran bagi warga desa setempat dan umat Islam pada umumnya.
"Ini sekaligus sebagai peringatan pada warga Kedungwungu agar jangan sampai terkena pengaruh kelompok radikal yang melanggar hukum agama dan negara," ujar Mustofa.
Mustofa juga mengaku lega setelah ada kata sepakat dengan warga dan perangkat desa terkait pemakaman jenazah Azan. Dia menjelaskan penolakan ulama dan warga itu bukan berarti jenazah almarhum tidak diperbolehkan dikuburkan di kampung kelahirannya.
"Kami juga berharap keluarga Azan dapat mengerti dan legawa dengan hasil musyawarah ini," katanya.
Keputusan pemakaman terpisah tersebut merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan warga Desa Kedungwungu, Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Sebelumnya dilakukan musyawarah di balai desa dengan para ulama dan pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) setempat.
"Hasilnya, jenazah almarhum Azan diterima, tapi dimakamkan terpisah dari pemakaman umum," tutur Kepala Desa Kedungwungu, Ahmad Fuadi, Sabtu (23/1/2016).
Ahmad mengatakan saat ini aparat desa dan keluarga tengah mencari lokasi tanah khusus untuk penguburan jenazah Azan. Jika sampai tidak ada lokasi yang memungkinkan, alternatifnya ialah dimakamkan di tanah milik keluarga.
"Tapi pihak keluarga Azan sendiri saat ini sudah menentukan tempatnya. Jadi semua kini sudah selesai. Kita tinggal menunggu kapan jenazah Azan dipulangkan," kata Ahmad.
Sementara itu pengurus MUI Kedungwungu, Mustofa Abdul Muin, menegaskan pemakaman pemakaman jenazah Azan yang terpisah dengan pemakaman umum sebagai pelajaran bagi warga desa setempat dan umat Islam pada umumnya.
"Ini sekaligus sebagai peringatan pada warga Kedungwungu agar jangan sampai terkena pengaruh kelompok radikal yang melanggar hukum agama dan negara," ujar Mustofa.
Mustofa juga mengaku lega setelah ada kata sepakat dengan warga dan perangkat desa terkait pemakaman jenazah Azan. Dia menjelaskan penolakan ulama dan warga itu bukan berarti jenazah almarhum tidak diperbolehkan dikuburkan di kampung kelahirannya.
"Kami juga berharap keluarga Azan dapat mengerti dan legawa dengan hasil musyawarah ini," katanya.
Penulis :
Sumber : Liputan6
Post a Comment