Karaoke Tak Berizin Marak di Kabupaten Indramayu

Indramayu - Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Indramayu merilis puluhan tempat karaoke yang tak dilengkapi izin usaha.

Kabid Perizinan BPMP In - dramayu Wibowo Kresnanto me ngatakan, pengaturan tem - pat hiburan malam seperti karaoke merupakan kewenangan ke polisian dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Indramayu. “Di Kabupaten Indramayu, hanya tempat ka raoke “Syahrini” saja yang telah mengantongi izin, sedangkan yang lainnya tidak berizin” ung kap Wibowo, kemarin.

Dia menjelaskan, selama ini, pi haknya baru memberikan izin hanya kepada karaoke yang men jadi fasilitas hotel. Jika bukan fasilitas hotel, pihaknya dipastikan menolak memberikan izin karena hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Ka bupaten Indramayu Nomor 7/2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

BPMP Kabupaten Indramayu sendiri, lanjut Wibowo, hanya menerbitkan izin usaha, sedangkan pengawasannya di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu. Untuk diletahui, sejumlah karaoke berdiri di pusat kota Indramayu, seperti di kawasan Waduk Bojongsari dan kawasan sport center.

Sementara tempat karaoke lainnya tersebar di se jumlah kecamatan, seperti Kecamatan Jatibarang, Widasari, dan lain nya. Sementara itu, sejumlah kalangan mendesak pembuatan regulasi soal tempat hiburan. Pasalnya, tempat hiburan kerap “di bumbui” peredaran minuman keras (miras). Perda tentang Minuman Beralkohol juga di harapkan dapat ditegakkan.

Mes ki perda tersebut dianggap cu kup efektif, namun tetap dinilai butuh penyempurnaan. Ketua Yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Indramayu Nurpan mengatakan, perda tersebut memiliki sejumlah celah yang bisa dimanfaatkan pengedar atau agen untuk memasok miras secara bebas di Kabupaten Indramayu.

Lemahnya sanksi hukum yang tertuang dalam perda itu pun menjadi penyebab masih banyak nya pasokan miras dari luar daerah ke Kabupaten Indramayu


Penulis : Tomi
Sumber : Sindonews
Powered by Blogger.