Protes Kebijakan Susi, Ratusan Nelayan Indramayu ke Jakarta
Indramayu - Ratusan nelayan asal Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Front
Nelayan Bersatu berangkat ke Jakarta untuk memprotes sejumlah kebijakan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Kamis (26/2) sekitar
pukul 00.30 WIB.
Para nelayan yang berasal dari sejumlah organisasi itu berangkat ke Jakarta menggunakan dua unit bus. Bersama sejumlah elemen masyarakat nelayan yang berasal dari daerah lain, seperti Probolinggo, Rembang, Pati, Batang, Tegal, Brebes, Cirebon dan Pandeglang, mereka akan menyuarakan beberapa tuntutan.
Adapun tuntutan yang ingin mereka sampaikan kepada menteri kelautan dan perikanan, yakni pencabutan Permen No 1 / MEN-KP / 2015, pencabutan Permen No 2 / MEN-KP / 2015 dan pencabutan Surat Edaran No 18/Men-KP/I/2015. Selain itu, mereka juga menuntut sang menteri untuk menghentikan rencana pembahasan larangan zona tangkapan radius 0 - 4 mil dan memberikan kembali subsidi BBM untuk perahu di atas 30 GT.
‘’Kami juga minta agar segala bentuk kriminalisasi terhadap nelayan dan bakulnya dihentikan,’’ tegas salah seorang korlap, Kajidin.
Kajidin mengatakan, berbagai kebijakan yang dikeluarkan menteri kelautan dan perikanan itu telah menyengsarakan nelayan tradisional. Padahal, selama ini nasib nelayan tradisional sudah sangat terpuruk. ‘’Kalau Permen No 1, 2 dan 18 diberlakukan, maka 80 persen kaum nelayan akan terbunuh ekonominya,’’ tutur Kajidin.
Para nelayan yang berasal dari sejumlah organisasi itu berangkat ke Jakarta menggunakan dua unit bus. Bersama sejumlah elemen masyarakat nelayan yang berasal dari daerah lain, seperti Probolinggo, Rembang, Pati, Batang, Tegal, Brebes, Cirebon dan Pandeglang, mereka akan menyuarakan beberapa tuntutan.
Adapun tuntutan yang ingin mereka sampaikan kepada menteri kelautan dan perikanan, yakni pencabutan Permen No 1 / MEN-KP / 2015, pencabutan Permen No 2 / MEN-KP / 2015 dan pencabutan Surat Edaran No 18/Men-KP/I/2015. Selain itu, mereka juga menuntut sang menteri untuk menghentikan rencana pembahasan larangan zona tangkapan radius 0 - 4 mil dan memberikan kembali subsidi BBM untuk perahu di atas 30 GT.
‘’Kami juga minta agar segala bentuk kriminalisasi terhadap nelayan dan bakulnya dihentikan,’’ tegas salah seorang korlap, Kajidin.
Kajidin mengatakan, berbagai kebijakan yang dikeluarkan menteri kelautan dan perikanan itu telah menyengsarakan nelayan tradisional. Padahal, selama ini nasib nelayan tradisional sudah sangat terpuruk. ‘’Kalau Permen No 1, 2 dan 18 diberlakukan, maka 80 persen kaum nelayan akan terbunuh ekonominya,’’ tutur Kajidin.
Penulis: Lilis Handayani
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID
Post a Comment