DP Korpri Indramayu Bangun 300 Unit Rumah Bagi PNS

Indramayu - Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Indramayu  kembali melakukan terobosan dalam upaya untuk menyejahterakan anggotanya. Setidaknya, hal itu dibuktikan dengan menyediakan 300 unit rumah bagi anggota Korpri yang belum memiliki rumah secara layak.

Peletakan batu pertama bagi perumahan Griya Abdi Karya tahap 2 tersebut dilakukan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bersama dengan DP Korpri Kabupate Indramayu, Senin (23/2). Ketua DP Korpri Kabupaten Indramayu H Munjaki mengatakan, untuk pembangunan perumahan bagi anggota Korpri tahap 2 ini akan dibangun sebanyak 300 unit rumah.

Upaya ini, kata dia, merupakan komitmen dari para pengurus Korpri untuk membantu anggotanya terutama mereka para PNS yang masih golongan I dan II. Perumahan ini diperuntukan bagi anggota Korpri Indramayu, setelah sukses pada tahap pertama. “Kami coba kembali bangun pada tahap 2 ini dengan jumlah 300 unit. Dengan disediakannya perumahan ini mudah-mudahan peningkatan kesejahteraan bagi anggota Korpri Indramayu bisa terwujud secara bertahap,” kata Munjaki.
          
Bupati Indramayu Hj Anna mengatakan, kebijakan para pengurus Korpri Kabupaten Indramayu ini perlu diapresiasi. Pasalnya, mereka terus melakukan program kerja yang memiliki trobosan yang bisa dinikmati oleh anggotanya.
          
Namun demikian, Anna mengingatkan, para pengurus Korpri harus selektif dalam memberikan fasilitas penyediaan perumahan ini. Kata bupati, perumahan yang disediakan tersebut jangan sampai dinikmati oleh para pejabat atau mereka yang sudah mapan.

“Perumahan Korpri ini diperuntukan dan diperioritaskan bagi para PNS yang belum memiliki rumah teruatama bagi para PNS golongan I dan II,” katanya.
          
Pada peletakan batu pertama tersebut tampak hadir Dandim 0616 Indramayu, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, kepala SKPD dan ratusan anggota Korpri yang ingin melihat secara langsung lokasi perumahan tersebut.


Penulis: Agus Yulianto
Sumber:REPUBLIKA.CO.ID
Powered by Blogger.