Subsidi Solar Dicabut, Nelayan Indramayu Bilang Pemerintahan Jokowi Liberal

Indramayu - Kalangan pemilik kapal dan nelayan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat menyebut pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo liberal karena mencabut subsidi solar untuk nelayan yang memiliki kapal di atas 30 GT.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan rekomendasi kepada BPH Migas untuk mencabut subsidi solar untuk kapal di atas 30 GT sehingga pemilik kapal yang ada di Indramayu yang masuk kriteria tersebut kini harus membeli solar industri dengan harga Rp11.250/liter.

Salah satu pengusaha dan pemilik kapal di Karngsong Indramayu A. Syahroni mengatakan dengan mengelompokan kapal di atas 30 GT sebagai kategori industri jelas sangat tidak berpihak kepada nelayan karena kebanyakan kapal di bawah 60 GT dikelola perorangan.

Dia menuturkan dengan menerapkan regulasi pencabutan subsidi solar untuk kapal di atas 30 GT yang sejak tiga tahun lalu batal diterapkan, jelas terlihat bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah nahkoda Presiden Joko Widodo tidak pro terhadap rakyat kecil.

“Pemerintah tiadak sedikitpun berupaya mensejahterakan nelayan, malah terus menerapkan kebijakan yang kami anggap sebagai upaya liberalisasi,” katanya, Sabtu (10/01/2015).

Syahroni mengungkapkan dengan biaya operasional semakin membengkak karena naiknya harga kebutuhan untuk bekal melaut, kini nelayan ditekan dengan pencabutan subsidi solar.

“Belum lagi dengan kondisi harga ikan yang terus anjlok, hampir seluruh ikan harganya Rp10.000/kg, sedangkan biaya produksi terus membengkak,” ujarnya.

Syahroni menambahkan dengan mencabut subsidi solar untuk kapal di atas 30 GT jelas terlihat pemerintah hanya cari untung dan tidak memperhatikan keluhan nelayan.(sumber)
Powered by Blogger.