Serangan Geng Motor Digagalkan Polisi dan Warga

Indramayu - Geng motor yang hendak melakukan penyerangan terhadap sebuah warnet di Blok 1, Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian dengan dibantu warga setempat, Minggu (11/5/2014) dini hari pukul 1.30.

Penyerangan itu diduga dilakukan dengan motif balas dendam. Kapolres Indramayu, Wahyu Bintono melalui Kapolsek Terisi, Abdulah Zahri mengatakan, sebelumnya warga setempat telah mengetahui terlebih dahulu soal informasi adanya penyerangan oleh geng motor tersebut melalui Blackberry.

Dikatakannya, salah seorang warga memiliki kontak salah satu anggota komplotan geng motor yang akan melakukan penyerangan dalam Blackberry.

"Dalam status Blackberry-nya, salah seorang anggota berinisial Tar alias Gono (28), pada intinya menulis akan kembali menyerang warnet. Warga yang melihat kemudian melaporkan kepada aparat kepolisian. Bersama-sama warga, kemudian kami melakukan penjagaan sebagai langkah antisipasi," ujarnya saat dihubungi, Minggu (11/5/2014).

Informasi melalui Blackberry itu mulai merebak pada Sabtu (10/5/2014) malam, dan sekitar pukul 23.00, warga bersama-sama polisi kemudian melakukan penjagaan.

Tak lama kemudian, terdapat sebuah mobil Avanza hitam no polisi E 13721 VI yang terlihat mencurigakan. Aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

Menurut Abdulah, setelah mobil Avanza itu berhasil dihentikan, ternyata di dalamnya ditemukan ada 7 pemuda yang juga membawa barang-barang yang dinilai membahayakan dan ilegal. Barang-barang tersebut berupa 2 buah samurai, 2 pasang double stick, 13 unit telefon selular, 1 buah clurit, dan 1 paket ganja kering.

Ketujuh pemuda yang ditangkap itu ialah ZDU alias Kibong (17 tahun), NT alias Oncom (20 tahun), RSW alias Apang (22 tahun), ADY alias AA (27 tahun), dan US alias Udin (17 tahun), mereka semua merupakan warga Kabupaten Majalengka. Kemudian ada dua pemuda lainnya yang berasal dari Kabupaten Indramayu, yakni Tar alias Gono (28), dan TM alias Tablo (21).

"Saat kami interogasi, beberapa di antaranya ada yang mengaku anggota Brigez asal Majalengka. Kemudian, di antara mereka juga terdapat Tar alias Gono tersebut. Gono ini telah menjadi target DPO kami selama ini," ujarnya.

Abdulah mengatakan, Gono menjadi target DPO setelah peristiwa penyerangan terhadap warnet yang sama oleh geng motor dimana Gono menjadi anggotanya, pada 4 Mei 2014.

Saat itu, mereka melakukan penyerangan menggunakan kendaraan bermotor, dan mengakibatkan warnet tersebut mengalami kerusakan. Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan orang pelaku.

"Kejadian pada Minggu dini hari itu berlatarbelakang aksi balas dendam atas kejadian pertama pada 4 Mei lalu. Soalnya, kedelapan teman Gono tertangkap," ujarnya.

Dia mengatakan, warnet dijadikan sasaran penyerangan, karena dianggap sebagai tempat berkumpulnya geng motor XTC. Padahal, menurutnya, warnet tersebut bukanlah tempat berkumpulnya geng motor, melainkan pemuda setempat biasa.

Melalui kelanjutan kasus penyerangan ini, Abdulah mengatakan, sudah melimpahkannya kepada Polres Indramayu. Menurutnya, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus penyerangan yang terjadi pada Minggu dinihari tersebut. (PRLM)
Powered by Blogger.