Polres Indramayu Tangkap Tiga Pengecer Togel

Indramayu - Tiga pengecer togel di tangkap petugas Unit 1 Sat Reskrim Polres Indramayu di lokasi berbeda, Rabu (25/12/2013). Dari tangan pengedar judi kupon toto gelap (togel) diamankan barang bukti alat transaksi togel serta uang transaksi togel serta uang pasangan ratusan ribu rupiah.

Ketiganya adalah OS alis Boma (34 tahun), warga Desa/Kecamatan Jatibarang kemudian AS alias Imin (34 tahun) dan Jon (34 tahun), asal Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka bersama barang buktinya di gelandang ke Mapolres Indramayu untuk memberikan keterangan terkait perbuatannya.

Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Bintono melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Wisnu Perdana Putra membenarkan, jajarannya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengecer judi kupon togel. Diterangkan dia, ketiganya ini tertangkap basah saat Polisi melakukan penggrebekan di lokasi berbeda. Bahkan, kata dia, ada tersangka saat didatangi Polisi tengah merekap dan mengedarkan kupon judi togel tersebut.

http://www.tarunahebat.com/
“Keberhasilan ini menyusul saat sejumlah anggota yang sengaja mendatangi lokasi mereka. Sebab sebelumnya di tempat itu ditengarai sering digunakan untuk melakukan aksinya. Bahkan ada pula yang kami amankan dari rumahnya,” papar dia. Dari tangan tiga tersangka ini, polisi mengamankan uang pasangan togel sebanyak Rp 256.000 dan 4 bendel kupon togel merek Hongkong (HK), 6 kupon yang telah ada pasangannya, 4 HP, 3 Bulpoint, satu ciamsi, serta stabilo. “Kami amankan dia dari lokasi yang berbeda. Pertama kami amankan OS alias Boma kemudian Imin dan Jon, “ ucapnya.
Powered by Blogger.