Sopir Angkot Merangkap Pengedar Ganja Diciduk Polisi

Indramayu - Tab alias Adit (25), warga Sumuradem, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu diringkus jajaran Kepolisian Resor Indramayu karena kedapatan menyimpan 2 paket ganja kering siap edar, Rabu (16/10/2013). Pemuda yang bekerja sebagai sopir angkot Jurusan Patrol-Haurgeulis tersebut diciduk saat mengemudikan angkotnya di Jalan Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis. 
 
Kapolres Indramayu, Wahyu Bintono melalui Kasatnarkoba Ajun Komisaris Carim B Merta menuturkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang kerap melihatnya mengedarkan ganja kepada konsumennya. 

"Dari laporan itu, kami berupaya menangkap pelaku saat sedang menjalankan aktivitasnya sebagai sopir," katanya di Mapolres Indramayu.

Penangkapan pelaku, kata Carim, dilakukan petugas yang menyamar sebagai penumpang angkot yang dikemudikan pelaku. Awalnya, pelaku sempat membantah memiliki ganja, tetapi dia tak bisa berkutik saat polisi menemukan 2 paket ganja yang disimpan di saku celananya.

Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk diamankan. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang ternyata sudah diketahui polisi.(PRLM)

Powered by Blogger.