Pembangunan Terbengkalai Anggota PWI Indramayu Tuntut Ketua Mundur

Indramayu - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Indramayu, Adun Sastra SH (39), diduga kuat sebagai pelaku utama terjadinya pengrusakan ataupun pembongkaran terhadap kantor balai wartawan yang selama ini diduduki untuk kegiatan PWI Perwakilan Indramayu. Kantor Balai Wartawan atau PWI Perwakilan kota mangga yang sudah hampir 21 tahun berdiri kokoh dan hanya mengalami sedikit kerusakan dibagian depan, tiba-tiba dirusak dan dihancurkan hingga rata dengan tanah pada awal tahun 2012. 
 
Dari pemberitaan yang diangkat dalam media HU Sinar Pagi edisi 14 – 21 Oktober 2013 ini mengungkapkan, pembongkaran kantor PWI Indramayu yang merupakan gedung balai wartawan Indramayu itu, kabarnya atas perintah Ketua PWI Adun Sastra yang tanpa melalui mekanisme organisasi. Baik itu keputusan bersama para anggota berdasarkan musyawarah anggota sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, maupun persetujuan dari PWI Cabang Jawa Barat. Adun Sastra yang mulai menjabat Ketua PWI sejak akhir tahun 2011 lalu, dianggap sebagai sosok yang harus bertanggungjawab atas pembongkaran itu.

“Setelah dibongkar dan rata dengan tanah itu, kantor PWI Indramayu hingga sekarang ini belum dibangun lagi. Jadi hampir dua tahun, para anggota PWI Indramayu tidak memiliki kantor, bahkan kegiatan organisasi juga bisa dibilang vakum. Tindakan Ketua PWI Indrmayu ini harus diminta pertanggungjawaban, baik dari sisi keorganisasian maupun secara hukum. Karena diduga kuat telah melakukan tindakan pidana pengrusakan bangunan tanpa menempuh prosedur dan mekanisme yang benar,”  ujar Fuzail Ayad Syahbana, salah seorang perwakilan anggota PWI Indramayu koran cetak tersebut.

Seperti diketahui, Kantor PWI Indramayu yang berlokasi di Jl MT Hartono No 1 ini,  menempati gedung balai wartawan Indramayu yang berdiri diatas tanam milik pemerintah desa Sindang/Pemkab Indamayu. Bangunan yang berdiri sejak tanggal 6 Oktober 1986 dan diresmikan oleh Gubernur Jabar Yogi S Memet sejak tanggal 6 Oktober 1986. Gedung ini dianggap sebagai aset pemerintah, namun oleh PWI Indramayu dianggap sebagai aset organisasi, karena sejak dibangun hingga sebelum rata dengan tanah, sudah ditempati dan digunakan untuk kegiatan kesekretariatan organisasi kewartawanan yang tertua ini.

Informasi yang berkembang, Ketua PWI Adun Sastra berani memerintahkan untuk dilakukan pembongkaran hingga rata dengan tanah ini, karena adanya “angin segar”  dari Pemkab setempat yang akan menyiapkan anggaran sekitar Rp. 285.000.000 dalam perubahan APBD Tahun 2011 untuk pembangunan kembali balai wartawan/kantor PWI Indramayu. Namun nyatanya, hingga awal Oktober 2013 ini, bangunan PWI yang sudah hancur dan rata dengan tanah belum juga dibangun, bahkan terlihat seperti bangkai bangunan yang sangat kotor dan dipenuhi rumput liar.
“Kondisi bangunan Balai Wartawan ataupun kantor PWI ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut ke-vakuman organiasi PWI maupun harga diri insan pers Indramayu, karena kantor itu merupakan balai wartawan. Ketua PWI Adun Sastra dianggap telah gagal dalam kepemimpinannya, terutama menyangkut pembongkaran kantor ini,” tambah Ayad.

Sementara itu, pihak PWI Cabang Jawa Barat sendiri kabarnya ikut menyayangkan kondisi banguanan kantor PWI Indramayu yang sudah dirobohkan dan terbengkalai hampir 2 tahun. Bahkan PWI Jabar sendiri merasa tidak adanya koordinasi terlebih dahulu mengenai pembongkaran tersebut.

Para anggota PWI Indramayu akan menuntut pertanggjawaban Ketua PWI Adun Sastra dalam pembongkaran kantornya maupun ke-vakuman organisasi dengan membuat surat pernyataan bersama “mosi tidak percaya” dengan tuntutan mundurnya Adun Sastra dari jabatan Ketua PWI. Bahkan sebagian anggota PWI juga akan melakukan upaya hukum terhadap oknum ketua PWI (Adun Sastra,red) dengan melaporkan tindak pidana pengrusakan gedung Balai Wartawan tersebut ke pihak Kepolisian.

Kemudian para anggota PWI Indramayu juga akan melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan dan menghidupkan kembali kepengurusan PWI Indramayu demi berjalannya kegiatan keorganisasian. Mengenai kantor PWI sendiri, para anggota PWI Indramayu bersama rekan pers lainnya di Indramayu akan duduk bersama segera mencari solusi terbaik, supaya gedung Balai Wartawan Indramayu ini bisa dibangun kembali secara representatif.

Bahkan, apabila pemkab Indramayu mau membangun kembali gedung Balai Wartawan tersebut namun penggunaanya tidak hanya untuk kantor PWI tetapi untuk organisasi wartawan lainnya, maka hal itu tidak dipermasalahkan. Yang terpenting, balai wartawan bisa terbangun kembali dan harmoniasi Insan Pers kota mangga bisa terjalin dengan adanya kantor bersama di Balai Wartawan tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Cabang Indramayu Adun Sastra SH diruang kerjanya menjelaskan kepada media cetak tersebut bahwa, untuk pembangunan gedung PWI Kabupaten Indramayu dalam hal ini Bupati Indramayu Hj Anna Sophana sudah siap membangun pada tahun 2014 medatang.**(Red/Ihsan/Foto:satim)

Powered by Blogger.