Mantan Komisioner KPUD Indramayu Diduga Suap Aqil Muchtar

Indramayu - Bupati Lumbung Informasi Rakyat(LIRA)Kabupaten Indramayu, Sholihin mengatakan indikasi suap oleh oknum mantan komisioner KPUD Indramayu kepada mantan hakim panel Mahkamah Konstitusi (MK) saat menyidangkan perkara sengketa pemilukada Indramayu 2010, berdasarkan informasi yang diterima pengurus garda bangsa, bahkan pihaknya mengakui dan melihat peristiwa tersebut terjadi saat proses sidang gugatan pilkada yang diajukan oleh kuasa hukum  pasangan cabup dan cawabup Kabupaten Indramayu pada tahun 2010 silam.

“Ada oknum komisioner KPUD Indramayu membawa uang sebanyak dua kardus berupa uang ratusan ribu yang diantarkan oleh supir oknum komisioner KPU Indramayu disebuah hotel dijakarta, ” Katanya saat memberikan keterangan di ruang loby RM. El Saddai Jl. DI Panjaitan Indramayu, Rabu(9/10/2013)dini hari.

Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi satu minggu sebelum penetapan putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemilukada Indramayu 2010, pihaknya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelusuri kasus ini dan mengungkap kebenaran demi tegaknya keadilan.

Senada disampaikan Sunardi,salah satu pengurus Garda Bangsa kabupaten Indramayu mengatakan  bahwa  dirinya saat  itu mendengar langsung dari salah satu sopir mantan ketua KPUD Indramayu yang begitu jelas menceritakan kejadian yang ada kaitanya dengan gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Indramayu.

“Ada oknum internal KPU Indramayu saat itu yang memeberitahukan langsung kepada saya dan beliau sendiri yang menertibkan(Ngepak) uang tersebut, kemudian mengantarkannya menuju ke sebuah hotel dijakarta, hotelnya lupa nanti bisa dikonfirmasi ulang, satu minggu sebelum ditetapkan putusan MK,”paparnya.

Menaggapi hal itu mantan Ketua KPUD Indramayu A.Khatibul Umam,S.Ag ketika dikonfirmasi Eksposrakyat membantah tuduhan Bupati LIRA mengarah kedirinya terkait suap atas kasus gugatan pilkada kemarin, bahkan pihaknya tidak ada hubungan proses persidangan gugatan pilkada Indramayu 2010 dengan mantan Ketua MK Akil Muchtar.

“Ah itu mengada ada,ngarang aja karena pada saat itu bukan masanya akil, saya sudah tidak berurusan dengan KPU silahkan konfirmasi kepada ketua baru.”paparnya melalui hubungan telepon seluler.**(Ihsan)
Powered by Blogger.