Jasa Raharja Beri Santunan Rp 25 Juta untuk Korban Tewas

Indramayu - Pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 25 Juta per orang untuk 13 korban tewas tabrakan antara kereta api dan mobil pikap di Indramayu.

"Jasa Raharja memberi santunan 25 juta per orang untuk 13 korban tewas. Sedangkan korban luka akan ditanggung biaya perawatannya maksimal 10 juta rupiah per orang," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat I Ketut Suadnya, Selasa(1/10/2013).

Rencananya, kata Suadnya, Jasa Raharja akan mendatangi kediaman korban tewas untuk menyerahkan santunan tersebut ke ahli waris.

Sebelumnya, kecelakaan Kereta Api (KA) terjadi di perlintasan KA Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (1/10/2013).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, sebuah mobil pikap L300 bepenumpang 19 orang pengantar haji tertabrak KA Argo Dwipangga jurusan Jakarta-Solo, pada pukul 10.50 WIB.

Jenazah para korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Kendaraan yang terlibat kecelakaan masih terdampar di lokasi. (Trbn)
Powered by Blogger.