Razia Pelajar, Satpol PP Temukan Miras 2 Liter
Indramayu - Sebanyak 17 orang pelajar dari berbagai SMP dan SMA, baik negeri maupun
swasta, di Kabupaten Indramayu terjaring razia yang digelar Satpol PP
setempat, Selasa (20/8).
Dalam kegiatan itu, petugas juga menemukan
minuman keras (miras). Razia yang dilakukan petugas itu diantaranya
dilakukan di warung, play station, tempat billiard, warnet, maupun taman
kota di wilayah perkotaan Indramayu.
Para pelajar tersebut membolos di
saat jam pelajaran sekolah berlangsung.Ketika mengetahui adanya razia
yang dilakukan petugas, para pelajar itu sempat berusaha melarikan diri.
Namun, petugas berhasil menangkap mereka.
Dari 17 orang pelajar itu,
ada enam orang di antaranya yang diketahui membawa miras jenis tuak
sebanyak dua liter. Diduga, mereka akan menggelar pesta miras karena
tuak itu ditemukan bersama minuman energi yang biasa digunakan sebagai
bahan oplosan dalam pesta miras. Selain itu, adapula pelajar yang
diketahui memiliki rambut yang gondrong. Petugas pun langsung mencukur
rambut para pelajar itu.
Para pelajar tersebut akhirnya langsung
digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk didata.
Selanjutnya, petugas memanggil orang tua dan guru dari masing-masing
sekolah yang bersangkutan. ''Razia ini kami lakukan untuk menegakkan
kedisiplinan di kalangan pelajar,'' tegas Kepala Satpol PP Kabupaten
Indramayu, Dedi Rohendi. (ROL)
Post a Comment