Kejari Indramayu Panggil 39 Rekanan Dispertanak

Indramayu - Secara bertahap, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil sedikitnya 11 orang rekanan/kontraktor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kab. Indramayu yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada proyek pekerjaan Jitut, Jides dan Jut milik Dispertanak Kab. Indramayu tahun anggaran 2012.

Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Bohal P Lubis, SH didampingi Jaksa Penyelidik, Ujang Supriyadi, SH mengatakan, proyek pekerjaan tersebut terdapat di 39 titik dengan lokasi tersebar di wilayah Kab. Indramayu.

Menurut dia, karena pekerjaan Jitut, Jides dan Jut tahun anggaran 2012 itu ada 39 titik, maka sejumlah 39 rekanan yang mengerjakan pekerjaan dimaksud secara bertahap akan dipanggil semua. “Dari 39 rekanan yang dipanggil baru 11 yang datang dan mereka (rekanan), kami. panggil untuk dimintai keterangan seputar pekerjaan Jitut, Jides dan Jut tahun anggaran 2012,” katanya.

Dia juga menjelaskan, dipanggilnya para rekanan itu untuk menyelusuri sejauh mana kebenaran dugaan pelanggaran administrasi pada pekerjaan yang dimaksud. “Apakah ada kerugian negera atau tidak, tergantung dari hasil pengembangan nanti,” ujar Bohal.

Hanya saja, karena terbatasanya jumlah personil kejaksaan yang ada maka pemangilan itu terpaksa dilakukan secara bertahap. “Secepatnya kasus dugaan pelanggaran administrasi pada pekerjaan Jitut, Jides dan Jut itu akan terungkap dan menghasilkan sebuah kesimpulan apakah kasus itu akan naik ke penyidikan atau dihentikan,” tegas dia.

Yang pasti, sambung Bohal, untuk menguak benar tidaknya adanya dugaan pelanggaran adminstrasi pada pekerjaan itu, pemanggilan tidak saja dilakukan terhadap rekanan tetapi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakaan juga dipanggil. “Pa Kadis telah kami panggil pada kisaran bulan kemarin,” ungkapnya.

Dikatakan Bohal, dari rekanan yang dipanggil itu nantinya akan tersimpulkan permasalahan yang terjadi pada proyek tersebut, sehingga akan membuka titik terang permasalahan yang terjadi dilapangan.“Setelah 39 orang rekanan dipanggil dan dimintai keterangan maka nantinya akan membuka titik terang,”pungkasnya.(sumber)
Powered by Blogger.