Korpri Kab. Indramayu Cairkan Dana Purna Tugas Rp 595 juta

Indramayu - Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan dana purna tugas bagi para pensiunan PNS Kabupaten Indramayu periode Februari 2013. Total dana yang digelontorkan sebesar Rp 595.000.000, bersumber dari iuran bulanan.

“Pemberian bantuan dana purna tugas yang diberikan ini merupakan bantuan kepada pensiunan yang diberikan pada TMT Bulan Pebruari 2013 sebanyak 41 orang,” kata Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin, Minggu (20/1). 

Dia menjelaskan, pemberian dana purna tugas ini merupakan kepedulian dari Pemkab Indramayu kepada mereka yang telah purna tugas. 

Dana ini berasal dengan cara menggerakkan para PNS untuk melakukan iuran setiap bulan. Sehingga, ketika para PNS pensiun mereka dapat menikmatinya. 

Sementara itu Bupati Indramayu Anna Sophanah dalam sambutannya mengatakan, bantuan dana purna tugas yang diberikan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. 

Diutamakan, alokasinya bisa digunakan sebagai modal usaha. Dengan demikian, para pensiunan bisa mandiri dan bisa memiliki aktivitas yang menguntungkan. 

Dia mengakui, pemberian dana purna tugas itu sangat kecil apabila melihat pengabdian yang telah dilakukan. Namun setidaknya, dana itu dapat menjadi stimulan bagi para pensiunan yang ingin berwirausaha pasca pensiun. 

”Jumlah yang kami berikan memang tidak sebanding dengan pengabdian yang telah dilakukan oleh para PNS ini, namun kami berharap bantuan ini bisa menjadi penyemangat bagi para pensiunan,” katanya. 

Dia juga mengingatkan, pensiun bukan berarti selesainya aktivitas. ”Ketika kita pensiun, bukan berarti kiamat. Pensiun hanya menghentikan tugas dan pengabdian kepada pemerintah secara legal formal, akan tetapi para pensiunan ini masih dapat melakukan akitvitasnya dengan mengabdi kepada masyarakat, atau mencoba berwirausaha. Tidak ada purna bhakti yang ada hanya purna tugas,” tegas Anna.(sumber)
Powered by Blogger.