Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 700 Liter Tuak
Indramayu - Pengiriman ratusan liter minuman keras jenis tuak yang diangkut
menggunakan mobil boks digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres
Indramayu saat melintas di jalan Raya Desa Eretan Kulon, Kec.
Kandanghaur, Kab. Indramayu, Senin (29/10/12). Rencananya, tuak tersebut
akan diedarkan di wilayah Indramayu bagian barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengagalan distribusi awalnya
tercium petugas yang tengah berpatroli. Saat itu, sebuah mobil boks
berpelat nomor D 8126 VK melintas di wilayah Eretan. Akibat gelagat
mencurigakan, petugas kemudian membuntuti mobil tersebut.
Saat ditanya petugas, sang sopir, SS (50) mengaku bahwa boks tersebut
berisi perkakas rumah tangga. Namun saat digeledah, di dalam boks
terdapat 35 jerigen besar berisikan 700 liter tuak siap edar.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi G. Pangarso Rahardjo
Winarsadi melalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Carim B. Merta
mengatakan, selain mengamankan barang bukti berupa ratusan liter tuak,
pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tuak tersebut. (PR)
Post a Comment