Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 700 Liter Tuak

Indramayu - Pengiriman ratusan liter minuman keras jenis tuak yang diangkut menggunakan mobil boks digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu saat melintas di jalan Raya Desa Eretan Kulon, Kec. Kandanghaur, Kab. Indramayu, Senin (29/10/12). Rencananya, tuak tersebut akan diedarkan di wilayah Indramayu bagian barat. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengagalan distribusi awalnya tercium petugas yang tengah berpatroli. Saat itu, sebuah mobil boks berpelat nomor D 8126 VK melintas di wilayah Eretan. Akibat gelagat mencurigakan, petugas kemudian membuntuti mobil tersebut. 

Saat ditanya petugas, sang sopir, SS (50) mengaku bahwa boks tersebut berisi perkakas rumah tangga. Namun saat digeledah, di dalam boks terdapat 35 jerigen besar berisikan 700 liter tuak siap edar. 

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi G. Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Carim B. Merta mengatakan, selain mengamankan barang bukti berupa ratusan liter tuak, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tuak tersebut. (PR)
Powered by Blogger.