Polres Indramayu Gagalkan Pengiriman 700 Liter Tuak
 Indramayu - Pengiriman ratusan liter minuman keras jenis tuak yang diangkut 
menggunakan mobil boks digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres 
Indramayu saat melintas di jalan Raya Desa Eretan Kulon, Kec. 
Kandanghaur, Kab. Indramayu, Senin (29/10/12). Rencananya, tuak tersebut
 akan diedarkan di wilayah Indramayu bagian barat. 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengagalan distribusi awalnya 
tercium petugas yang tengah berpatroli. Saat itu, sebuah mobil boks 
berpelat nomor D 8126 VK melintas di wilayah Eretan. Akibat gelagat 
mencurigakan, petugas kemudian membuntuti mobil tersebut. 
Saat ditanya petugas, sang sopir, SS (50) mengaku bahwa boks tersebut
 berisi perkakas rumah tangga. Namun saat digeledah, di dalam boks 
terdapat 35 jerigen besar berisikan 700 liter tuak siap edar. 
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi G. Pangarso Rahardjo 
Winarsadi melalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Carim B. Merta 
mengatakan, selain mengamankan barang bukti berupa ratusan liter tuak,  
pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tuak tersebut. (PR)


Post a Comment