Pelayanan Buruk KBRI Yordania Pada TKI (2)

Pelayanan buruk KBRI Yordania tampak dari prilaku beberapa oknum Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Yordania dalam beberapa pengaduan yang telah dirangkum DPC SBMI Indramayu. Jihun, Koordinator Divisi Advokasi DPC SBMI Indramayu juga telah merekam pengaduan melalui telepon dari beberapa TKI di Yordania. Berikut beberapa kronologi pengaduan TKI asal Indramayu terkait pelayanan buruk KBRI Yordania yang diterima:

Foto Nok Anah
Foto Nok Anah

Kasus Nok Anah Binti Caryan.
Nok Anah (28) TKW asal Indramayu, berangkat ke Yordania direkrut oleh PT. Baba Metro Utama (Juni 2010). Setelah sampai di Yordania sebelum dipekerjakan di rumah majikan, Nok Anah dibawa ke kantor Maktab atau agensi di negara penempatan yang bernama Yusra Alwan. Pemilik agensi tersebut adalah warga negara Irak. Dua minggu kemudian, calon majikannya menjemput di kantor agensi, namun sebelum dibawa oleh majikan, Nok Anah mendengar isi percakapan antara pihak angensi dengan calon majikan. Nok Anah yang pernah bekerja diAbu Dhabi, tentu mengerti obrolan berbahasa Arab antara pihak agensi dengan calon majikan.
Berdasarkan obrolan yang didengar, Nok Anah mengetahui akan dipindah dan dipekerjakan di Irak. Saat staf agensi memberi pengarahan dan menginformasikan sudah ada majikan dan akan membawa Nok Anah, spontan Nok Anah menolak jika anak ditempatkan ke Irak. Nok Anah pun langsung dicaci maki dan disiksa staf agensi. Ia kemudian mencari perlindungan, kabur dari kantor agensi dan menuju ke kantor KBRI Yordania di Kota Amman.
Setibanya di Kantor KBRI, Nok Anah ditampung dan beberapa hari kemudian pihak agensi menjemput Nok Anah, setelah Staf KBRI diberi uang oleh pihak agensi. Nok Anah pun kembali dibawa ke kantor agensi dan tetap dipekerjakan di majikan orang Irak. Setelah tiga bulan bekerja, majikannya baru pulang dari Abu Dhabi dan mengetahui Nok Anah memiliki uang 5 Dirham. Majikan langsung marah dan menuduh Nok Ana mencuri uang, Nok Anah lalu diserahkan ke Agensi. Tiba di agensi, Nok Anah langsung disiksa oleh staff agensi (dipukul, ditendang kemudian rambutnya dijambak dan kepalanya dibenturkan ke tembok sampai Nok Anah tidak sadarkan diri).
Setelah sakitnya sembuh, pihak agen kemudian mempekerjakan Nok Anah lagi di majikan yang baru, namun sama-sama berasal dari Irak. Bekerja di majikan baru, Nok Anah tetap diperlakukan tidak manusiawi. Beban pekerjaannya berat, istirahat hanya tiga jam dalam sehari, serta diperlakukan selayaknya budak oleh anak majikan. Tidak tahan didera perlakuan buruh anak majikan, Nok Anah menyelamatkan diri dengan melompat dari lantai 2 hingga tulang kakinya patah. Nok Anah ditolong PRT asal Philipina dan dibawa ke kontrakan PRT Philipina tersebut.
Setelah sakitnya sembuh Nok Anah diantar oleh PRT Philipina ke KBRI Yordania dengan maksud meminta pertolongan agar bisa pulang ke Indonesia. Sampai di KBRI di Yordania, Nok Anah bertemu staf KBRI bernama Rosyid. Alih-alih menerima pengaduan Nok Anah, Rosyid tidak ditanggapi keluahan Nok Anah. Rosyid selaku staf KBRI Yordania tersebut justru sarankan Nok Anah kembali ke agensi untuk bekerja kembali. Tanpa ada beban staf KBRI Yordania tersebut memberi saran agar Nok Ana kembali ke KBRI jika sudah punya uang banyak dan cukup untuk ongkos pulang.
“Kamu kembali saja ke Agensi, nanti kalau kamu sudah punya uang banyak dan cukup untuk ongkos pulang, boleh kembali lagi ke KBRI.” tutur Rosyid tanpa beban.
Setelah pengaduannya yang kedua tidak juga ditanggapi KBRI Yordania, Nok Anah sambil berjalan menangis dam kecewa terhadap wakil pemerintah di Yordania yang seharusnya melindungi dan bisa menolong proses kepulangannya malah tak berpihak. Nok Anah kembali lagi ke kontrakan PRT Philipina di daerah Jabal Aman dan menghibungi SBMI Indramayu untuk mengadukan kasusnya.

Dengarkan rekaman percakapan telepon Nok Anah, REKAMAN 1:



Dengarkan rekaman percakapan telepon Nok Anah, REKAMAN 2:





Paspor Maskupah
Paspor Maskupah

Kasus Maskupah Binti Darsono
Maskupah Binti Darsono (24), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, ke Yordania diberangkatkan PT. Dinasty Insan Mandiri. Maskupah sudah 2 tahun lebih tidak bisa pulang, karena kabur dari rumah majikan dan seluruh dokumen miliknya ada pada majikan. Ia selama 6 bulan bekerja dimajikan pertama dan tidak digaji. Ia sering diperlakukan tidak manusiawi oleh majikan. Merasa hak-haknya dipermainkan majikan, Maskupah memilih kabur dari rumah majikan dan mengadu ke KBRI Yordania. Sayang setiba di KBRI Yordania, pengaduannya tidak ditanggapi oleh staf KBRI. Permintaan Maskupah untuk dipulangkan ke tanah air ditolak KBRI Yordania. Ia pun memilih tinggal di kontrakan dengan sesama TKW yang memiliki nasib yang sama. Sejak kabur dari rumah majikan dan tinggal di kontrakan, Maskupah harus bekerja menjadi PRT lepas (tidak terikat kontrak kerja dengan majikan) sekadar untuk bertahan hidup dan membayar kontrakan.
Foto Patonah
Foto Patonah

Kasus Patonah Binti Rafei’i
Patonah Binti Rafe’i, TKW asal Serang, Banten. Memaparkan prilakau staf KBRI Jordan (Rosyid dan Irsyad) terhadap para TKW bermasalah, Patonah dan teman-temannya mengaku diperlakukan tidak selayaknya sebagai Warga Negara Indonesi (WNI). Malah staff KBRI tidak segan-segan untuk memanfa’atkan Patonah dan 2 temannya untuk diperas atau dimintain uang (Patonah 1.000, Ibu Ida 900, dan Cucu 700 Dinar). Dengan dalih uang untuk proses kepulangan para TKW tersebut. Karana pihak KBRI mengatakan kalau kalian mau pulang ya harus biaya sendiri. Namun setelah ketiga TKW tersebut sudah membayar uang namun hingga kini mereka belum dipulangkan juga.

Dengarkan percakapan telepon Patonah berikut: 


BERSAMBUNG, untuk baca lanjutan tulisan, KLIK DI SINI
Powered by Blogger.