Panwaslucam Kec. Jatibarang Siap Suksekan Pilgub

Indramayu - Jajaran panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) Kec. Jatibarang Kab. Indramayu bertekad siap menyukseskan jalannya tahapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2013. Pernyataan sikap suksesi jalannya Pilgub Jabar itu, dilontarkan Ketua Panwaslucam Jatibarang, Kodrat Alam, SH didampingi Wakil Panwaslucam, Sanusi.AM dan Eddi, Senin (23/10).
 
Pascadilantiknya 15 orang anggota PPL beberapa waktu yang bertugas di masing-masing desa itu, kekuatan tekad untuk menyukseskan Pilgub Jabar 2013 semakin nyata dijajaran Panwaslucam Jatibarang untuk mewujudkan jalannya pemilu yang lancar dan kondusif. “Kami bersama jajaran anggota PPL, akan se-optimal mungkin untuk menciptakan suasana pemilu yang aman, damai dan kondusif. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar sebab keberadaan masa depan Jabar akan ditentukan oleh para pemilih pada tanggal 24 Februari 2013 nanti,” ”imbaunya.

Dikatakan Kodrat, penetapan PPL di wilayah Kec.Jatibarang telah sesuai dengan surat keputusan (SK) No.03-KEP tahun 2012, dimana para PPL memiliki tugas dan fungsinya (tupoksi) sebagai kepanjangan tangan Panwaslucam untuk ikut mengawasi jalannya tahapan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di masing-masing desanya sesuai domisili anggota PPL itu sendiri. Karena PPL orang yang langsung berhadapan dengan masyarakat, maka kinerja para anggota PPL dituntut untuk lebih profesional dalam menanggapi berbagai temuan yang kemungkinan besar terjadi dilapangan. “3 M tupoksi PPL, yakni mengawasi jalannya tahapan pemilu, mencatat berbagai laporan maupun temuan yang terjadi di daerah tugasnya masing-masing dan melaporkan hasil temuan itu ke pihak Panwaslucam,” terangnya.

Berkaitan dengan 3 M tupoksi PPL itu, kinerja anggota PPL diharuskan dapat bekerja sama dengan para anggota PPS maupun tokoh masyarakat yang ada di desanya masing-masing. Hal itu, dimaksudkan untuk mempermudah PPL dalam melakukan berbagai tupoksinya. Sehingga diharapkan diantara tahapan pemilu mulai dari rekavitulasi data daftar pemilih sementara (DPS) ke- daftar pemilih tetap (DPT), masa kampanye, pendistribusian alat logistik pemilu, masa tenang, pengumuman nama gubernur terpilih hingga pelantikan gubernur dapat terakses dan terpantau secara baik dan benar. “Namun demikian, kami percaya para PPL dan Panwaslucam Jatibarang akan mampu bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,”kata Kodrat.(PR)

Powered by Blogger.