Tempat Uji KIR Indramayu Telah Dioperasikan



Indramayu - Dishub dan Kominfo Indramayu, Senin (6/2) mulai mengoperasikan bangunan baru yang dipergunakan untuk uji berkala kelaikan kendaraan bermotor atau KIR yang lokasinya persis di belakang Sub Terminal Sindang, Indramayu.

Bangunan itu kata Penguji Penyelia, Maman Romadi dirancang mampu melayani uji berkala rata-rata sebanyak 200 unit kendaraan setiap hari. “Kedepan barangkali jumlah kendaraan yang wajib uji berkala di Indramayu itu meningkat, masih bisa dilayani di gedung baru ini,” ujarnya.

Maman Romadi mengemukakan, selama ini uji berkala kelaikan kendaraan bermotor dilakukan di belakang Kantor Dishub Kominfo. Karena letaknya yang sempit dan di dalam kota maka uji berkala kelaikan kendaraan bermotor di tempat itu dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi.

Karena itu, pemerintah mendirikan bangunan baru uji berkala di lahan baru menyatu dengan Sub Terminal Sindang yang letaknya diluar kota dengan lahan parkir yang cukup luas. Dikatakan, setiap hari rata-rata kendaraan yang uji berkala mencapai 40 unit. Setiap 1 unit kendaraan bermotor memerlukan waktu antara 10 menit hingga 15 menit untuk uji berkala kelaikan kendaraan bermotor.

Bangunan uji berkala itu katanya pada saatnya dilengkapi peralatan uji menggunakan sistem komputer. Adapun jenis kendaraan bermotor yang wajib uji berkala kata Maman Romadi selain kendaraan angkutan barang juga angkutan penumpang, kereta gandengan dan kereta tempelan. (sumber)
Powered by Blogger.