Kasus Dana Puso, Kajari Indramayu Panggil Camat dan Kades Krangkeng



Indramayu - Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu mengusut dugaan korupsi dana gagal panen sebesar Rp15 miliar terus berlanjut.

Kemarin,Camat Krangkeng Cusomo dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Krangkeng dipanggil Kejari untuk dimintai keterangannya terkait aliran dana kompensasi gagal panen. Mereka memenuhi panggilan tim Pidsus Kejari Indramayu sekitar pukul 09.00WIB. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu Rahman Zamal mengatakan,pemeriksaan terhadap Camat Krangkeng Cusomo dalam kapasitas sebagai saksi dari tersangka yangtelahditahan.

“Saksi dimintai keterangan soal aliran dana serta proses pencairan kepada kelompok tani,”katanya. Dia menyebutkan,hasil proses pencairan dana gagal panen di Kecamatan Krangkeng tidak dilakukan sebagaimana mestinya. “Mekanisme pencairannya kami anggap tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang digariskan dan kami anggap sebagai suatu penyimpangan,” katanya. Selain itu, Camat Krangkeng juga dimintai keterangan terkait kewenangannya sebagai pimpinan wilayah atas bantuan- bantuan yang berasal dari pemerintah baik pusat, provinsi, serta kabupaten.

Dia menyebutkan,pemanggilan Camat Krangkeng Cusomo juga untuk melengkapi data dari sejumlah pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Indramayu yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Dia mengungkapkan, dua pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu yang telah menjalani pemeriksaan yakni Kabid Tanaman Pangan DispertanTakmid Sarbini dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sugeng Aryanto Achja. Keduanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dalam penyidikan yang dilakukan, Kejari Indramayu telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi gagal panen yakni ketua kelompok tani (poktan) asal Kecamatan Krangkeng yakni Sap, Abd serta Kepala Cabang Dispertan Kecamatan Krangkeng Us dan Kepala Cabang Dispertan Kecamatan Cantigi Sw. Sementara itu, dalam perkembangannya Kejari Indramayu juga memiliki sejumlah data tentang dana gagal panen yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.“Kita masih kembangkan keterangan dari saksi dan tersangka soal aliran dana gagal panen yang menguap,” katanya.

Sementara itu,Ketua Institute Transformasi Sosial (Intras) Agus Somad berharap Kejari Indramayu dapat mengungkap secara terbuka pihakpihak yang menerima aliran dana gagal panen. (sumber)
Powered by Blogger.