Penerimaan Pajak Indramayu Tahun 2011 Rp617,12 M



Indramayu - Penerimaan pajak Kab. Indramayu tahun 2011 mencapai Rp617,12 miliar, sementara target penerimaan pajak tahun 2011 direncanakan Rp731,62 miliar, kata Kakantor Pajak Pratama Indramayu Herman Saidi Adam, SE saat menerima SPT Tahunan dari pejabat Indramayu pada apel Senin (7/3) di Alun-alun Pemkab setempat.

Penerimaan pajak itu kata dia terdiri dari penerimaan pajak Rp489,21 miliar (91,89 %) dari rencana Rp532,41 miliar.

Penerimaan PPh Pasal 21 sebesar Rp125,36 miliar (97,33 %) dari rencana Rp18,80 miliar. Penerimaan PPh Badan Rp2,55 miliar (63,97 %) dari rencana Rp3,94 miliar.

Pada kesempatan itu secara bergiliran Wabup Indramayu Drs.H. Supendi, M.Si menyerahkan SPT Tahunandisusul Sekda Drs.H. Cecep Nana Suryana serta 3 asisten serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain.

SPT Tahunan berisi daftar kekayaan, utang, keluarga dan juga yang lainnya yang menerangkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak dalam satu tahun.

Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si mengatakan, penyerahan SPT Tahunan diharapkan meningkatkan pendapatan dari pajak. Karena itu ia berharap penyerahan SPT Tahunan ini diikuti pejabat lain dan masyarakat umum.

”Realisasi perolehan pajak bisa saja mengalami peningkatan dan juga penurunan tergantung situasi dan kondisi sosial masyarakat,” katanya. (sumber)
Powered by Blogger.