Kepulangan TKI Indramayu Dari Tunisia Disambut Isak Tangis



Justify FullIndramayu - Kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu yang sempat terjebak dalam konflik di Tunisia disambut isak tangis keluarga. Keberangkatan mereka ke Tunisia tidak melalui jalur keberangkatan resmi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun para TKI tersebut tiba di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten Indramayu pada Jumat (28/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Kedatangan mereka disambut tangis bahagia masing-masing keluarga yang telah lama menunggu kedatangan mereka.

Seorang TKI asal Kecamatan Kertasmaya, Juju Juhariah,33, menjelaskan jika ia bekerja di istana kepresidenan saat konflik melanda Tunisia.

"Waktu konflik, benar-benar mengerikan. Istana sempat diserang dan dijarah oleh warga," kata Juju. Ia bisa selamat karena dijemput dan diselamatkan petugas KBRI di Tunisia.

Hal yang sama pun diungkapkan TKI asal Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasmaya, Wajem,35. "Saya bekerja di rumah Samira Maherji, adik presiden Tunisia," katanya.

Saat konflik terjadi, majikannya justru kabur tanpa membawa serta dirinya. Padahal rumah majikannya saat itu dijadikan sasaran

pembakaran oleh massa.

"Beruntung saya berhasil kabur lalu ditampung di KBRI," katanya.

Baik Juju maupun Wajem mengaku mereka berangkat ke Tunisia tidak melalui prosedur resmi. ?Kami berangkat melalui calo biro perjalanan, jadi dinyatakan illegal oleh pemerintah," kata Wajem.

Ada pun TKI asal Kabupaten Indramayu yang bekerja di Tunisia terdiri dari 23 wanita dan dua pria. Mereka dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di istana Presiden Zine el Abidine Ben Ali dan keluarganya. Namun mereka hanya memperoleh gaji Rp 2,4 juta setiap bulannya tanpa jaminan kesehatan.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Kamud, sendiri berharap agar peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi calon TKI saat akan berangkat ke luar negeri.

"Calon TKI diharapkan tidak terjebak buju rayu calo yang tidak jelas," katanya.Kamud meminta agar calon TKI memakai prosedur resmi

saat akan bekerja diluar negeri sehingga hak-haknya bisa dilindungi secara resmi. (sumber)
Powered by Blogger.