Demi Adipura, PKL Digusur Satpol PP



Indramayu - Puluhan Pedagang Kaki-5 yang menggelar dagangan di belakang Masjid Agung, Alun-alun dan jalan-jalan protokol Kecamatan Indramayu dan Sindang, digusur Satpol PP, menyusul penilaian Tim Adipura yang dimulai Sabtu (14/11) hingga Senin (16/11).

Suasana penggusuran Kaki-5 dari lokasi berjualan di belakang Masjid Agung Indramayu berlangsung singkat tanpa gejolak. Sebelum penggusuran itu, Pol PP melakukan sosialisasi dan mengirim surat pemberitahuan ke tiap Kaki-5.

“Kami tidak melarang Kaki-5 berjualan. Sebab mereka itu sedang berusaha mencari nafkah. Tapi hendaknya dipahami ada beberapa lokasi termasuk clear area atau kawasan hijau bebas pedagang Kaki-5. Karenanya itu harus pindah,” kata Kasie Ketertiban pada Kantor Satpol PP, Dadang Suganda.

Ia berharap masyarakat termasuk pedagang Kaki-5, ikut mendukung suksesnya peraihan Piala Adipura Tahun 2009-2010. Berkat dukungan masyarakat, Kota Indramayu meraih 3 kali Piala Adipura. “Ini penilaian Adipura yang ke-4. Kami ingin sukses itu terulang pada 2009-2010. Sehingga Kota Indramayu genap meraih 4 kali Piala Adipura,” katanya.

Disebutkan, penertiban Kaki-5 diprioritaskan di 2 kecamatan yakni Indramayu dan Sindang. Sebelum ditertibkan, PKL dikirimi surat pemberitahuan. Sesuai surat Bupati Indramayu No. 60.1/2216/KLH, Tgl. 2 November 2009, Tentang Pelaksanaan Program Adipura 2009-2010.

“Pedagang Kaki-5 yang berada di belakang Masjid Agung, depan Alun-alun agar berkumpul di depan Kodim Lama,” ujar Ahmad Bahtiar, SH, Kepala Kantor Satpol PP Kab. Indramayu.

Dia mengimbau pedagang Kaki-5 di Jln. Jend. Ahmad Yani, Taman Kota, Pasar Mambo, Jl D.I Panjaitan, Sport Centre, Pasar Baru, Pasar Higienis, Jl Suprapto, Jl Kepandean, Jl Jend. Sudirman, Jl Yos Sudarso, Jl Siliwangi, Jl Veteran, Jl Murah Nara, Jl MT Haryono dan Jl Gatot Subroto, agar menertibkan gerobak dagangan ke tempat yang aman. (PK)
Powered by Blogger.