Pedagang Pantai Glayem Protes Pungli Ke Kantor Camat



Indramayu - Puluhan pedagang di kawasan objek wisata Pantai Glayem, Desa Juntinyuat, Kec. Juntinyuat, Kab. Indramayu mendatangi Kantor Kec. Juntinyuat, Kab. Indramayu, Kamis (29/10). Mereka memprotes pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum tertentu di lokasi objek wisata Pantai Glayem sebesar Rp 3.000/orang.

Pungli tersebut menurut pedagang dan pemilik tempat rekreasi pantai mengurangi pendapatan mereka. Pasalnya, tiket masuk tersebut belum pernah dikonsultasikan secara terbuka kepada pedagang dan pemilik usaha wisata di lokasi ini.

"Banyak pengunjung keberatan. Selain membayar tiket masuk, mereka juga harus membayar uang tambahan jika ingin menikmati fasilitas taman hiburan di lokasi objek wisata," ungkap Adun Sastra (36), salah seorang pemilik hiburan anak di objek wisata Pantai Glayem.

Akibat lainnya, kata mereka, pengunjung hanya menikmati suasana pantai, tetapi tidak memanfaatkan fasilitas atau hiburan lain di lokasi tersebut.

Adun menjelaskan, penghasilan pedagang dan pemilik taman hiburan di lokasi ini mengalami penurunan secara drastis. Jika hal itu terus terjadi, mereka akan terus merugi dan bangkrut.

"Jelas saja kami keberatan jika pungutan terus dilakukan. Kami mendesak aparat yang berwenang untuk melakukan penertiban," ungkapnya saat menemui Camat Juntinyuat, H. Udi Suwarsudi, Kamis (29/10).

Menurut pedagang, objek wisata Glayem awalnya cukup ramai dikunjungi wisatawan sebelum ada pungutan di pintu masuk. Namun dalam tiga bulan terakhir, setelah ada pungutan, berangsur-angsur hasil usaha pedagang dan pemilik mainan menurun.

"Hampir setiap hari terjadi penurunan penghasilan 30-40 persen dari sebelumnya. Kami bisa mengalami kebangkrutan jika terus seperti ini," katanya.

Para pedagang dan pemilik usaha mendatangi kantor kecamatan untuk meminta dukungan dari pemerintah kecamatan. Mereka juga meminta pemerintah kecamatan memproteksi pedagang dari ancaman abrasi pantai.

Jarak antara titik abrasi dengan lokasi usaha hanya beberapa meter saja. Pedagang khawatir jika terjadi gelombang pasang, tempat usaha mereka akan tergerus. Terlebih bangunan pedagang di lokasi ini hanya berbentuk semipermanen

Camat Juntinyuat, H. Udi Suwarsudi mengatakan, pemerintah kecamatan berjanji akan mengakomodasi kepentingan pedagang dan pemilik usaha.

"Tiket masuk yang dikeluhkan pedagang akan dikaji ulang. Hal yang terpenting geliat usaha di lokasi wisata bisa tetap berjalan," katanya.
Powered by Blogger.