Satnarkoba Indramayu Bekuk 3 Pengedar Ganja

Indramayu - Satnarkoba Polres Indramayu menciduk tiga pemuda pengedar ganja, yaitu Her (23), Nur (25), dan Was (26). Ketiganya diamankan saat bertransaksi di jalan pantai utara (pantura), Desa Lohbener, Jumat (11/9) pagi. Polisi pun berhasil menyita 1/4 kg ganja siap edar.

Pencidukan ketiga tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sama. Sebelumnya, petugas yang berhasil menahan Hr (32) mendapatkan keterangan bahwa rekan tersangka yang sama-sama pengedar barang haram masih sering melakukan transaksi di jalan pantura.

Mendapatkan keterangan itu, sejumlah petugas langsung menyelidiki tempat yang disebutkan Hr. Di tempat itu, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku. Ketiga tersangka neunggar cadas saat menawarkan 1/4 kg barang haram tersebut kepada seorang anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

"Ketiganya tak berkutik dan lanysung diringkus," kata Kapolres Indramayu, AKBP Drs. H. Mashudi melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Ansari Fuad, S.H.
Powered by Blogger.