Lagi, Dua Pemuda Indramayu Tewas Akibat Miras

Indramayu - Dua nelayan, Sambudin (27) dan Masnun (27), warga RT 06/RW 03 Blok Gersang, Desa Sendang, Kec. Karangampel, Kab. Indramayu, Minggu (27/9) pagi, tewas setelah menenggak minuman keras (miras).

Informasi yang diterima, Minggu (27/9) menyebutkan, peristiwa terjadi ketika kedua pemuda itu menggelar pesta miras bersama beberapa orang rekan mereka, Kamis (24/9).

Menurut Lurah Desa Sendang, Kartono, Sambudin dan Masnun minum-minum bersama Jajuli, Toyib, Bagas, dan Rudi di rumah Sambudin.

"Menurut keterangan yang saya dapatkan, mereka minum-minum dari siang hingga malam hari. Mereka mengonsumsi minuman keras Mansion House yang dicampur dengan minumana ringan, minuman suplemen, dan bir," jelas Kartono.

Selang sehari setelah berpesta miras, kedua korban dan rekan-rekannya mulai merasakan gejala keracunan. Korban mengeluhkan perutnya terasa sakit dan panas seperti terbakar disertai pusing dan muntah-muntah.

"Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga kemudian membawa mereka ke rumah sakit Pelabuhan, Cirebon pada Jumat (25/9) malam," kata Kartono.

Namun karena kondisi Sambudin dan Masnun terus memburuk, nyawa kedua korban akhirnya tidak dapat diselamatkan. Mereka tewas pada Minggu (27/9) dini hari.

Kapolres Indramayu, AKBP Drs. H. Mashudi melalui Kapolsek Karangampel, AKP Abdullah Zahri didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Darpani saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, para korban diduga mengalami intoksikasi (keracunan) alkohol.

Zahri menandaskan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut dan sudah meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Kami tengah menyelidiki peristiwa itu, termasuk akan meminta sejumlah keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwanya, " katanya.
Powered by Blogger.